SUMEDANGEKSPRES.COM – Sejak diterapkannya parkir berlangganan di Kabupaten Sumedang bagi pemilik kendaraan roda 2 dan roda 4, Dishub Sumedang telah memasang papan rambu parkir berlangganan di beberapa titik wilayah Sumedang Kota.
Kepala Dinas perhubungan Sumedang melalui Kepala Bidang Wasda Lalin Parkir Herman Suhandi SIP MSi mengatakan,
pemasangan rambu parkir dilengkapi papan keterangan roda 2 dan Roda 4 di setiap titik pelayanan parkir berlangganan. Tujuannya, agar diketahui bagi masyarakat terutama pengguna kendaraan roda 2 maupun roda 4.
“Sehingga, dengan adanya rambu plang parkir gratis ini sudah tidak perlu lagi membayar/memberikan uang kepada juru parkir,” ucapnya. kepada Sumeks, Jumat (25/6).
Baca Juga:Licin Gelar Woro-woro dan PenyemprotanPutus Penyebaran Mata Rantai Covid 19, Unpad akan Vaksin Mahasiswa
Dikatakan, dengan adanya rambu parkir berlangganan diharapkan masyarakat terutama pengguna Roda 2 dan Roda 4, sadar akan adanya parkir berlangganan. Nantinya, ikut serta masuk dalam program parkir berlangganan yang pembayarannya melalui Samsat.
“Untuk sementara jumlah rambu parkir berlangganan yang sudah terpasang baru 30 titik ruas jalan. Selanjutnya, pemasangan rambu parkir berlangganan akan dilakukan secara bertahap,” jelasnya.
Saat ini, kata dia, jumlah daun rambu parkir berlangganan yang sudah terpasang baru di wilayah Sumedang kota. Nantinya, akan dilaksanakan pemasangan ke tingkat kecamatan sekaligus akan dilakukan pendataan langsung untuk jumlah yang akan dipasang nantinya.
“Masyarakat, terutama yang belum masuk kedalam program parkir berlangganan untuk ikut serta dalam mendukung program – program yang dicanangkan oleh pemerintah dikabupaten Sumedang,” ucapnya. (uya)