Pendafataran Balon Kades Tahap II Resmi Ditutup

Pendafataran Balon Kades Tahap II Resmi Ditutup
0 Komentar

SUMEDANGEKAPRES.COM – Tiga Desa yang sebelumnya masih kekurangan balon kades dipastikan bisa mengikuti ajang pilkades serentak 8 September 2021 mendatang.

Saat ini, di ketiga desa tersebut sudah ada balon tambahan seiring dengan dibukanya pendaftaran tahap II yang dimulai 21 Juni 2021.

Kabid Pemerintahan Desa DPMD Sumedang H Nuryadin mengatakan tiga desa yang sebelumnya masih kekurangan balon saat penutupan pendafataran balon pada 14 Juni lalu adalah Desa Narimbang Kecamatan Conggeang, Desa Banyuresmi dan Genteng Kecamatan Sukasari.

Baca Juga:3.152  Mahasiswa Jalani Vaksinasi Secara BertahapSebanyak 43 Wilayah Diperketat; PPKM Mikro Diperpanjang untuk seluruh Kabupaten/Kota di Luar Jawa

“Alhamdulilah setelah dibuka pendafatran tahap II untuk tiga desa ini ada lagi balon yang mendaftar. Sehingga, kini 89 desa yang akan menggelar pilkades serentak karena dari segi balon sudah terpenuhi,” jelas Nuryadin belum lama ini.

Dikatakan, dipendaftaran tahap II ini tidak ada batas waktu, panitia pilkades desa akan menutup pendaftaran tatkala sudah ada balon yang mendaftar sehingga jumlahnya menjadi 2 orang balon.

Hal ini, lanjut Nuryadin, tentunya sesuai dengan  peraturan perundang undagan bahwa pilkades minimal diikuti 2 orang calon.

Nuryadin menuturkan, sejauh ini dari 89 desa yang akan menggelar pilkades total ada 387 bakal calon yang telah mendaftar. Sehubungan dengan pemberlakuan PPKM darurat dan tahapan pilkades saat ini, pihak DPMD sudah membuat laporan kepada Bupati.

“Adapun hasilnya kami masih menunggu intruksi dari Bupati terkait tahapan pilkades selanjutnya, khususnya dimasa PPKM darurat ini,” jelasnya. (atp)

0 Komentar