SUMEDANGEKSPRES.COM – Pemerintah Desa Sukagalih Kecamatan Sumedang Selatan sudah melaksanakan tahapan Pilkades dari mulai bulan Mei tetap bertekad untuk mensukseskan Pilkades 2021 dengan berpedoman pada peraturan Bupati No 131 tahun 2020. Meski, adanya penangguhan untuk pelaksanaan Pilkades dari Kementrian Dalam Negeri terkait penerapan PPKM darurat.
Hal itu disampaikan Kepala Desa Sukagalih Didin melalui Sekretaris Desa Sukagalih Onih Noer Rosidah kepada Sumeks beberapa hari yang lalu.
“Untuk tahapan tahapan pemilihan kepala desa tahun 2021 di desa Sukagalih, kami Perangkat Desa bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) telah membentuk kepanitiaan pemilihan Kepala Desa pada bulan Mei dengan Ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa yaitu Diki Priyana Hidayat SPd dengan beberapa anggotanya seperti Sekertaris, Bendahara dan lainya,” ujar Onih.
Baca Juga:PKM Cimanggung Gebyar Program Serbuan VaksinDPRD Sumedang Jaring Aspirasi secara Door to Door
Dikatakan, untuk tahapan selanjutnya yaitu tahapan pendaftaran itu sudah dilaksanakan, selama sembilan hari kerja dan telah ditetapkan.
Dijelaskan, terdapat 7 bakal calon Kepala Desa untuk masuk tahapan seleksi di Desa Sukagalih. Yaitu Endang Dusun Nangkod, Dede Suherlan Dusun Nangkod, Onih Noer Rosidah Dusun Bosok, Atung Marten PSE Dusun Nangkod, Jenaludin Dusun Tenjolaya, Rachmat Dusun Tenjolaya, Ano Dusun Baginda.
“Untuk tahapan selanjutnya kami akan melaksanakan tahapan seleksi,” tandasnya.
Dijelaskan, untuk jumlah TPS di wilayah Desa Sukagalih akan disesuaikan dengan jumlah Dusun, RW dan RT. Di Desa Sukagalih terdapat 21 RT, 6 RW dan 3 Dusun.
“Maka, kami rencanakan 6 TPS, dimana direncanakan tiap Dusun 2 TPS,” tandasnya.
Onih mengimbau masyarakat Desa Sukagalih mempergunakan hak pilihnya sebaik mungkin. Jangan sampai menyalahgunakan hak pilihnya.
“Siapapun yang nanti menang dan terpilih sebagai Kepala Desa Sukagalih, kami berharap masyarakat tetap kondusif walaupun kepala Desa yang menang itu bukan pilihannya. Di masa pandemi Covid -19 ini untuk masyarakat Desa Sukagalih kami ingatkan protokol kesehatan 5 M itu tetap dilaksanakan,” tutupnya. (ahm)