Bupati: Jangan Sampai Ada Seorang pun Warga Sumedang yang Tidak Bisa Makan

Bupati: Jangan Sampai Ada Seorang pun Warga Sumedang yang Tidak Bisa Makan
KHAWATIR: Bupati Sumedang H Dony Ahmad Munir menyerahkan sekarung beras kepada penerima manfaat. Bupati tak ingin seorang pun warganya tak bisa makan. FOTO: ISTIMEWA
0 Komentar

SUMEDANGEKSPRES.COM – Pandemi Covid-19 yang diikuti Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berdampak sangat besar terhadap sektor ekonomi dan sosial, tidak terkecuali di Kabupaten Sumedang.

Dalam rangka meringankan beban masyarakat selama pandemi Covid-19 dan PPKM Darurat, Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang bekerja sama dengan Baznas Sumedang kembali menyalurkan bantuan Sembako jaring pengaman sosial kepada warga terdampak Covid-19.

Setelah sehari sebelumnya mendistribusikan 600 paket Sembako di pasar Sandang, kali ini, sebanyak 500 lebih paket diberikan kepada penarik becak dan tukang ojek di beberapa titik wilayah kota dengan mengendarai sepeda motor.

Baca Juga:Bantu Warga Terdampak Covid-19 Polres Sumedang Bagikan SembakoPandemi Yang Berkepanjangan, Berdampak Buruk Terhadap Perekonomian Nasional Termasuk Sumedang

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Dony Ahmad Munir turut membagikan bantuan secara langsung mulai dari Jalan Empang, Jalan Kartini, pertigaan eks Samsat, RS Pakuwon, perempatan RSUD, Toko Duta melalui Jalur Cipadung Talun dan berakhir di Alun-alun Sumedang.

Bupati Sumedang Dony menyampaikan, kegiatan tersebut dilakukan untuk melihat kondisi masyarakat secara langsung berkaitan PPKM Darurat Level 4 sekaligus menyalurkan bantuan Sembako bagi warga yang terdampak Covid-19.

Ia menyebutkan, sudah menjadi kewajiban pemerintah untuk hadir membantu masyarakat dan menjamin segala kebutuhannya.

“Ini ikhtiar kami. Jangan sampai ada satu orang pun warga Sumedang yang tidak bisa makan. Jadi kita perhatikan dengan memberikan Sembako dan yang lainnya,” ujar Dony belum lama ini.

Bupati juga mengingatkan masyarakat agar tetap menerapkan Protokol Kesehatan 5M sehingga kasus Covid-19 di Kabupaten dapat terus ditekan dan aktivitas masyarakat dapat kembali seperti semula.

“Saya ucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah menerapkan protokol kesehatan dan menaati PPKM Darurat ini. Apabila sampai tanggal 25 Juli 2021 masyarakat Sumedang melaksanakan Prokes dengan ketat, insyaallah pada tanggal 26 Juli bisa dilonggarkan,” pungkasnya. (nur/rls)

0 Komentar