Belanja di Mall Jatos Wajib Take Away

Belanja di Mall Jatos Wajib Take Away
SESUAI KEBUTUHAN: Pintu masuk Superindo merupakan pintu masuk untuk pengunjung yang membeli makanan di Jatos. Untuk tenan lainya memiliki pintu masih-masing. FOTO: ENGKOS KOSWARA/SUMEKS
0 Komentar

SUMEDANGEKSPRES.COM  – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan Pemerintah Provinsi Jabar mengikuti arahan Presiden Joko Widodo mengenai perpanjangan PPKM Level 4 mulai 26 Juli sampai dengan 2 Agustus 2021.

Kebijakan penutupan pusat perbelanjaan di masa penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat sejak 3 Juli hingga 20 Juli membuat para pedagang pusat perbelanjaan Jatinangor Town Square (Jatos) Kecamatan Jatinangor tidak leluasa membuka tenan-nya.

Humas Jatos Dian Amalia mengatakan ketika pandemi Covid-19 hingga saat ini masih banyak pedagang yang terpaksa menutup usahanya. Jumlah pedagang di kios-kios yang berada di Jatos berjumlah sekitar 300 kios.

Baca Juga:APPSI Siap Vaksin Gratis Ribuan Warga SumedangMargamekar Gelar Kegiatan Vaksin Gelombang kedua

Menurutnya, saat ini pelayanan tenan makanan di Jatos hanya memberlakukan take away atau layanan dimana pembeli membawa pulang pesanannya alias di bungkus.

“Sebelumnya makanan di pesan melalui aplikasi. Setelah itu delivery order, artinya pemesanan makanan bisa dilakukan melalui aplikasi grab food, kurir dari restoran maupun kopdar,” jelas Dian.

Dikatakan, Delivery order ini juga bisa disebut dengan layanan pesan antar. Itu yang diberlakukan di tenan makanan Jatos dimana pemesanan makanan bisa dilakukan melalui aplikasi.

Masih kata Dian, Jatos hanya membuka sekitar 15 hingga 20 tempat makanan. Dimasa pandemi ini untuk menjaga prokes ada jalur khusus masuk Jatos. Pintu yang dibuka masing-masing sesuai kebutuhan atau pilihan belanja pengunjung.

Jatos hanya buka dua pintu jalur yakni Jatos extesion ,
dan Superindo. Pintu masuk super market Superindo yakni untuk pengunjung yang membeli makanan dan untuk tenan lainya memiliki pintu masih-masing.

Selanjutnya, para staf Jatos yang bekerja ada pemberlakuan work from home (WFH) sebanyak 25 persen dari 50 orang staf yang ada.

“Yang masuk kerja sekitar 10 orang dan lainya piket serta WFH,” tutupnya. (kos)

0 Komentar