PSC (Public Safety Center) 119 SIMPATIK Dinas Kesehatan Kabupaten Sumedang

PSC (Public Safety Center) 119 SIMPATIK Dinas Kesehatan Kabupaten Sumedang
Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Sumedang, Emay Kusmayati,SKM,MH.Kes Pembina / IVa. NIP. 19690513 198902 2002 2
0 Komentar

SUMEDANGEKAPRES.COM – Kegawatdaruratan dapat terjadi kapan saja, dimana saja dan menimpa siapa saja.

Pertolongan kepada pasien sejak di lokasi sampai menuju fasilitas pelayanan kesehatan harus dilakukan dengan cara yang benar dan tepat, sehingga tidak memperburuk kondisi pasien.

Penanganan pasien gawat darurat pra Rumah Sakit sangat dipengaruhi oleh lingkungan sekitar lokasi kejadian dan juga masyarakat awam yang ada di lokasi saat kejadian berlangsung.

Baca Juga:Sopir Angkot Mendapat perhatian Pemda Sumedang. Bupati: Bantuan ini Sedikitnya Dapat Meringankan Beban Para Awak Angkutan Umum Selama PPKMPeningkatan Limbah B3 Medis Mencapai  18 Juta ton. Luhut: Ini sangat Membahayakan Buat Kita Semua

Sejak tahun 2000 Kementerian Kesehatan RI telah mengembangkan konsep Sistem Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu (SPGDT), memadukan penanganan gawat darurat mulai dari tingkat pra Rumah Sakit sampai tingkat Rumah Sakit dan rujukan antar Rumah Sakit dengan prinsip Time Saving is Life and Limb Saving.

Penanganan pada tahap Pra Rumah Sakit dikenal dengan nama Public Safety Center (PSC) diharapkan dapat menjamin respon cepat dan tepat untuk menyelamatkan nyawa dan mencegah kecacatan setiap orang yang mengalami kegawatdaruratan.

Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang meluncurkan layanan PSC 119 dengan nama PSC
119 SIMPATIK (Siap Melayani dengan Hati Ikhlas) pada tanggal 15 November 2018 yang dikelola oleh Bidang Pelayanan Kesehatan pada Dinas Kesehatan Kabupaten Sumedang.

PSC 119 SIMPATIK selain sebagai perwujudan SPGDT di daerah juga merupakan perwujudan misi SEJAHTERA dari Visi Sumedang SIMPATI. Masyarakat yang memerlukan pelayanan kegawatdaruratan dapat menghubungi operator
melalui layanan call center 119.

Operator mencatat dan memverifikasi laporan dari masyarakat berdasarkan tingkat kegawatdaruratan. Pelayanan yang diberikan sebagai berikut :

1. Pasien dengan tingkat kegawatdaruratan Level I dan II akan segera dikunjungi dan diberikan pertolongan petama oleh Tim PSC Puskesmas terdekat apabila lokasi kejadian jauh dari PSC Kabupaten.

Apabila pasien memerlukan pertolongan lebih lanjut akan dirujuk ke RS terdekat.

Baca Juga:Peningkatan Limbah B3 Medis Mencapai  18 Juta ton. Luhut: Ini sangat Membahayakan Buat Kita SemuaPendapatan Sangat Minim , Lion Air Group Terpaksa Rumahkan 8 Ribu Karyawan

2. Pasien dengan tingkat non kegawatdaruratan level III dengan kesulitan transportasi dan mobilisasi akan ditindaklanjuti dan diberikan petolongan kesehatan oleh Tim PSC kurang dari 24 jam.

3. Pasien dengan tingkat non kegawatdaruratan level IV disarankan untuk melakukan konsultasi kesehatan via telepon dengan Tenaga Kesehatan di PSC Kabupaten.

Penyelenggaraan PSC 119 SIMPATIK juga memperoleh dukungan prasarana dari Bank Sumedang, Bank BJB Cabang Sumedang, Bank BRI Cabang Sumedang serta Pemerintah

0 Komentar