Rakornas Pengendalian Inflasi, Ini Dia Arahan Presiden kepada TPIP/ TPID

Rakornas Pengendalian Inflasi, Ini Dia Arahan Presiden kepada TPIP/ TPID
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat mengikuti Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengikuti Rakornas Pengendalian Inflasi tahun 2021 secara virtual dari Gedung Pakuan, Rabu (25/8/2021). (Foto: Pipin/Biro Adpim Jabar)
0 Komentar

SUMEDANGEKSPRES.COM, Kota Bandung – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengikuti Rakornas Pengendalian Inflasi tahun 2021 secara virtual dari Gedung Pakuan, Rabu (25/8/2021).

Rakornas yang mengangkat tema “Mendorong Peningkatan Peran UMKM Pangan melalui Optimalisasi Digitalisasi untuk Mendukung Pemulihan Ekonomi dan Stabilitas Harga Pangan” ini dibuka secara resmi oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara.

Dalam arahannya, Presiden Jokowi menekankan tiga hal yang harus menjadi perhatian Tim Pengendali Inflasi Pusat (TPIP) dan Daerah (TPID). Pertama, TPIP dan TPID harus mampu menjaga ketersediaan stok dan stabilitas harga utamanya bahan pokok.

Baca Juga:Buntut Pengeroyokan Kemarin, Polisi Amankan Dua OKPPanglima Santri Tinjau Vaksinasi di Miftahul Ulum

“Kalau ada hambatan segera selesaikan di lapangan, baik itu kendala produksi maupun distribusi, kita perlu lebih banyak kerja di lapangan,” pinta Jokowi.

Kedua, tim pengendali inflasi agar tidak hanya fokus mengendalikan inflasi saja tapi juga harus proaktif mendorong sektor ekonomi makin produktif. Kemudian membantu meningkatkan produktivitas petani dan nelayan, serta memperkuat sektor UMKM agar bertahan dan naik kelas.

Arahan berikutnya, TPIP dan TPID diminta memanfaatkan momentum pandemi COVID-19 untuk meningkatkan nilai tambah di sektor pertanian.

“Kita tahu di pandemi ini pertanian jadi sektor unggulan yang bisa tetap bergerak produktif melibatkan banyak tenaga kerja,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Jokowi mengatakan ekonomi Indonesia makin makin di tengah ketidakpastian pandemi. Presiden menyebut di kuartal II/2021 ekonomi Indonesia mampu tumbuh 7,07 persen yoy (_year on year_) dengan tingkat inflasi yang terkendali di angka 1,52 persen yoy.

“Tingkat inflasi jauh di atas target 2021 yaitu 3 persen yoy. Inflasi yang rendah ini bukan hal yang menggembirakan karena bisa saja ini mengindikasikan turunnya daya beli masyarakat akibat pembatasan aktivitas dan mobilitas,” tuturnya.

Adapun pada kuartal III/2021 Jokowi meminta keseimbangan diatur antara kesehatan dan ekonomi. Penyebaran COVID-19 harus bisa dikendalikan dengan melindungi masyarakat yang rentan.

Baca Juga:Paskid Sebarkan Bantuan Staf KepresidenanRidwan Kamil Sambut Baik Gerakan Pangan Mandiri

“Di saat yang sama daya beli masyarakat juga harus ditingkatkan yang akan mendorong sisi _demand_ atau permintaan agar mesin ekonomi bergerak,” ujar Jokowi.

Sementara itu, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengatakan, tema yang diangkat dalam Rakornas

0 Komentar