Sempat Heboh, Obat Berlogo Double L Ternyata Pernah Dijual di Toko Online

Sempat Heboh, Obat Berlogo Double L Ternyata Pernah Dijual di Toko Online
Foto Screenshot Bukalapak
0 Komentar

“MSM dan EN warga Majalengka, sementara OT warga Sumedang sini,” ujarnya, Minggu (22/8) kemarin.

Rudy menyebutkan, para pelaku yang beroperasi sejak Februari 2021 ini, dalam seharinya mampu memproduksi sebanyak 1,5 koli atau 150 ribu butir obat.

“Dari sejak beroperasi para pelaku telah berhasil memproduksi obat sebanyak 240 koli atau setara 24 juta butir obat,” terang Rudy.

Baca Juga:SMPN 1 Situraja Siap Kembangkan Sistem Belajar Hybrid LearningViking Sumedang: Jangan Dulu Ada Kegiatan Nobar

Obat berlogo LL ini oleh pelaku dipasarkan ke berbagai daerah seusai pesanan. Sementara jika dinominalkan dari barang haram yang berhasil di produksi dari sejak Februari 2021 hingga tertangkap, adalah senilai Rp 2,4 miliar.

“Jadi penjualannya sesuai pesanan namun yang sudah sempat dipasarkan itu ke daerah Surabaya, Jawa Timur, permintaannya dalam sebulan selalu ada, ada dua kali tiga dan seterusnya,” tuturnya. (red)

0 Komentar