Pandemi Covid 19, Rumah Sakit Harus Berikan Pelayanan Terbaik

Pandemi Covid 19, Rumah Sakit Harus Berikan Pelayanan Terbaik
Perwakilan PT Kemala Inti Solusi saat audiensi dengan Wakil Bupati Sumedang H Erwan Setiawan dalam rangka penerapan SIMRS, baru-baru ini. (Foto: ISTIMEWA)
0 Komentar

SUMEDANGEKSPRES.COM, Kota – Masa pandemi Covid-19, rumah sakit dituntut untuk tetap mampu memberikan pelayanan terbaiknya kepada masyarakat terlepas dari permasalahan perlunya penanganan khusus bagi pasien Covid-19.

Salah satunya adalah perlu adanya Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS) yang terintegrasi dalam bentuk aplikasi.

Hal itu diungkapkan oleh perwakilan PT Kemala Inti Solusi saat audiensi dengan Wakil Bupati Sumedang H Erwan Setiawan dalam rangka penerapan SIMRS, Jumat (27/8) di Ruang Kerja Wakil Bupati Setda.

Baca Juga:Conggeang Siap Gelar PTM TerbatasVaksinasi Warga Desa Wanajaya Mencapai 40 Persen Jalan Rusak Jadi Kendala

Kepala Bagian Sistem Depelover PT Kemala Inti Solusi Yudi menjelaskan, perusahaannya bergerak di sistem software dan hardware yang berfokus pada bidang kesehatan program pemerintah.

Dijelaskan Yudi, SIMRS merupakan prosedur pemrosesan data berdasarkan teknologi informasi dan diintegrasikan dengan prosedur manual dan prosedur yang lain untuk menghasilkan informasi yang tepat waktu dan efektif untuk mendukung proses pengambilan keputusan manajemen di rumah sakit.

“Adapun maksud dan tujuan aplikasi SIMRS antara lain membantu mewujudkan visi dan misi Rumah Sakit, serta membangun dan mengembangkan infrastruktur teknologi informasi,” katanya.

Diharapkan, kehadiran SIMRS mampu meningkatkan kemampuan SDM Rumah Sakit, mengoperasikan teknologi informasi serta meningkatkan kinerja Rumah Sakit menjadi lebih efisien dan efektif.

Sementara itu, Wabup menyambut baik penawaran PT. Kemala Inti Solusi dalam pengembangan SIMRS di Kabupaten Sumedang.

“Dengan adanya SIMRS,
pelayanan rumah sakit harus lebih meningkat dengan tingkat keamanannya harus diperhatikan,” katanya.

Wabup juga meminta agar pihak PT. Kemala Inti Solusi harus menindaklanjuti penawaran kerja sama tersebut secara lebih rinci dengan instansi terkait, termasuk dengan Bagian Hukum dan Bagian Kerja Sama dalam pertanggungjawabannya.

Baca Juga:Sumedang Menjadi Tuan Rumah Festival Adat Kerajaan NusantaraSebelum Pelonggaran, Camat Akui PPKM Level Empat Berdampak

“Saya minta RSUD menindaklanjuti kerja sama tersebut secara rinci dan detail. Termasuk dengan Bagian Hukum dan Kerja Sama harus ikut sehingga semuanya bisa dipersiapkan dengan baik,” pungkasnya.

Turut hadir mendampingu Wakil Bupati, Wakil Direktur Pelayanan RSUD Kabupaten Sumedang dr.Enceng, Kepala Instalasi SIMRS dr Yosef beserta jajaran lain RSUD lainnya. (atp)

0 Komentar