SUMEDANGEKSPRES.COM, Cimanggung – Setelah penantian selama delapan bulan pasca peristiwa longsor di Kampung Bojong Kondang Desa Cihanjuang Kecamatan Cimanggung, relokasi untuk para korban mulai ada titik terang.
Akhirnya Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir mengatakan, Pemerintah Daerah (Pemda) Sumedang sudah menyiapkan beberapa alternatif untuk relokasi.
“Alternatif lahan relokasi yaitu di Cinanjung Tanjungsari dan di tanah milik pengembang PT SBG yang dihibahkan kepada Pemda dan di lahan milik Perum Pondok Daud di Cikahuripan (Cimanggung),” kata Dony dalam rilis yang dikeluarkan pada Rabu (1/9).
Baca Juga:Tradisi Unik, Gantungkan Makanan Ungkapan Rasa SyukurProduk Unggulan Sumedang Akan Dipromosikan di Anjungan TMII
Menurut Dony, ketiga lahan tersebut sudah memenuhi syarat dan untuk kelengkapan administrasinya pun sangat jelas.
“Sudah memenuhi syarat serta lengkap administrasinya milik Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang yaitu di Cinanjung dan Perum SBG,” jelas Dony.
Dony mengaku, untuk lahan di wilayah Desa Cinanjung Kecamatan Tanjungsari itu sudah milik Pemda Sumedang sejak awal.
“Namun disana belum ada fasum (fasilitas umum) fasos (fasilitas sosial) dan lahannya harus dimatangkan,” imbuh Dony.
Dony menerangkan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia (PUPR RI) akan segera merealisasikan bantuan pembangunan 30 unit rumah yang diminta Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang untuk relokasi bagi para korban bencana longsor.
Sementara itu, untuk lahan yang ada di PT SBG, Dony berujar, seluruh persyaratan kepemilikannya saat ini telah dihibahkan kepada Pemda Sumedang. Bahkan, fasum dan fasos sudah lengkap.
“Dengan demikian, pilihan yang efektif dan efisien jatuh di lahan PT SBG. Karena, tidak akan memerlukan pematangan lahan serta penyediaan fasum dan fasos,” ucap Dony.
Baca Juga:PPKM Diperpanjang, Jabar Bebas Level 4 Enam Daerah Level 2 Siap PTM dengan Hati-hatiPemerintah Perluas Vaksinasi COVID-19 Pelajar untuk Tunjang PTM
Dalam penegasanya, pemerintah menjamin tidak ada ‘mens rea’. Semua prosedur betul-betul ditempuh. Hal ini demi percepatan untuk mengeksekusi warga yang terdampak longsor ke tempat tinggalnya yang baru.
“Untuk tahap pertama, kami mohon untuk bantuan 30 unit rumah bisa dieksekusi di lahan PT SBG yang sudah ‘clean and clear’ milik Pemda. Insya Allah efektif dan efisien,” tandasnya.
Dalam pemaparannya, Dony menuturkan, secara teknis usulan sudah ditempuh dan diinput melalui aplikasi SIBARU (Sistem Informasi Bantuan Perumahan) dan persyaratannya pun sudah dicek dan ricek. (kos)