Motif Penusukan Karena Pelaku Merasa Sakit Hati Oleh Korban
SUMEDANGEKSPRES.COM, Cimanggung – Dalam hitungan jam, pelaku penusukan terhadap satpam PT Kaldu Sari Nabati (Karina) berinisial AR, 43, akhirnya berhasil diringkus polisi.
Kapolsek Cimanggung Kompol Herdis Suhardiman membenarkan, pelaku berhasil ditangkap di Dusun Cipacing, Desa Mekarbakti, Kecamatan Pamulihan sekitar pukul 21.00 WIB.
“Lokasi penangkapannya tidak jauh dari tempat kejadian,” ujarnya, Rabu (8/9).
Setelah berhasil menangkap pelaku, lanjut Kapolsek, pihaknya langsung membawa pelaku ke Polres Sumedang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Baca Juga:Instalasi Rawat Jalan RSUD Kabupaten SumedangParkir Berlangganan Menuai Komentar
“Tidak ada perlawanan saat dilakukan penangkapan, pelaku ditangkap sedang terdiam sendirian,” jelasnya.
Sementara itu, ketika menjalani interogasi, pelaku mengaku jika motif penusukan korban adalah karena merasa sakit hati terhadap korban. Dan sebelum kejadian sempat ada percekcokan antara korban dan pelaku penusukan.
“Pelaku menusuk korban dengan pisau yang mirip keris di bagian perut sebelah kiri korban. Namun sayang nyawa korban tidak terselamatkan setelah di bawa ke RSUD Cicalengka,” jelasnya.
Kapolsek juga menerangkan, saat ini pelaku berada Mapolres Sumedang guna proses penyidikan lebih lanjut. Sedangkan barang bukti yang berhasil diamankan berupa sarung pisau. Dan pisau yang digunakan pelaku untuk menusuk korban, hingga kini masih dalam pencarian.
“Pengakuan dari pelaku, pisau yang di gunakan untuk menusuk di buang. Kini barang bukti itu masih di cari,” ungkapnya.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Diketahui peristiwa penusukan tersebut terjadi pada Selasa (7/9) sore sekitar pukul 17.30 wib, di halaman PT Kaldu Sari Nabati (Karina). (kos)