Ma’ruf Amin: Pemerintah Prioritaskan Perlindungan Program Jamsostek Untuk Non-ASN dan Pekerja Rentan di Seluruh Indonesia

Ma’ruf Amin: Pemerintah Prioritaskan Perlindungan Program Jamsostek Untuk Non-ASN dan Pekerja Rentan di Seluruh Indonesia
0 Komentar

Wakil Presiden Republik Indonesia Ma’ruf Amin memberikan apresiasi yang tinggi kepada seluruh pihak yang berkontribusi atas penyelenggaraan Paritrana Award ini. Dirinya mengatakan bahwa Pemerintah akan terus mendukung upaya implementasi Jamsostek ini agar perlindungan menyeluruh bagi pekerja dapat segera terwujud.

“Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan dan regulasi seperti Inpres Nomor 2 tahun 2021 dan Permendagri Nomor 27 tahun 2021 sebagai komitmen pemerintah mengoptimalkan program perlindungan Jamsostek,” tegas Ma’ruf Amin.

Ma’ruf Amin menegaskan Inpres nomor 2 tahun 2021 tentang Optimalisasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan Permendagri nomor 27 tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun 2022 yang mengatur penganggaran Jamsostek merupakan wujud nyata komitmen pemerintah dalam mendukung implementasi Jamsostek secara menyeluruh. Seperti diketahui, Permendagri dimaksud mengatur perlindungan Jamsostek melalui penganggaran APBD tahun 2022 bagi para pekerja non-ASN, pegawai penyelenggara pemilu, pekerja rentan, hingga pegawai BUMD.

Baca Juga:Audiensi Insan Musik, Menko Airlangga Dorong Tata Kelola Industri Musik Berbasis DigitalProgram BTPLKW Dijalankan Melalui TNI Polri, Bukan Kami

Kembali Anggoro menegaskan pihaknya menyambut baik dukungan Pemerintah dalam implementasi Jamsostek dan penegakan regulasi sebagai salah satu upaya perluasan cakupan perlindungan BPJAMSOSTEK.

“BPJAMSOSTEK siap berkolaborasi dengan seluruh stakeholder, baik di level pusat hingga daerah untuk mewujudkan kesejahteraan pekerja dan keluarga. Semoga segala ikhtiar dan doa kita mendapat ridho Allah SWT agar kesejahteraan pekerja dapat terwujud melalui manfaat program BPJAMSOSTEK,” tutup Anggoro.

Kepala Kantor Cabang BPJAMSOSTEK Sumedang, Dessy Sriningsih menyambut baik dukungan pemerintah atas penegakan regulasi untuk perluasan cakupan perlindungan jaminan sosial tenaga kerja.

“Kami siap bekerja sama dengan seluruh pemangku kepentingan (stakeholder) yang berada di wilayah kerja kami,”ujarnya. (rls/adv)

0 Komentar