“Bahkan tidak wajarnya sebanyak 100 persen tuntunannya itu. Saya menilai permintaan kenaikan tunjangan rumah dan transportasi oleh DPRD Kabupaten Bandung tersebut dinilai tidak wajar. Dan ini bisa saja menjadi temuan,”btegas Bastaman.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Bandung H Sugianto, membantah apa yang ditulis media dengan sumber di Sekretariat itu.
“Itu kata siapa? Saya sendiri yang melakukan pembahasan tidak sampai ke sana,” bantah Sugianto.
Baca Juga:Andri Serat Raih Medali Emas di MalangKacang Koro Akan Dikembangkan di Sumedang
Ia menjelaskan, yang menjadi pemahasan saat itu, lanjutnya, adalah regulasi guru ngaji, dana bergulir ke RW dan regulasi penyertaan modal ke Bank BJB.
“Kalau pun mau didalami, regulasi yang itu saja tidak yang lain-lainnya,” tandas Sugih.
Karena itu, dia tidak akan memberi komentar lebih jauh atas kabar yang ia anggap tidak jelas sumbernya tersebut. (cr2)