Masyarakat Terpuruk, Dewan Minta Naik Gaji

Masyarakat Terpuruk, Dewan Minta Naik Gaji
H Sugianto Ketua DPRD Kabupaten Bandung (Foto: ISTIMEWA)
0 Komentar

Sugih: Tidak Benar Tudingan itu 

SUMEKS, Bandung – Di saat masyarakat Kabupaten Bandung tengah mengalami kesulitan ekonomi akibat dampak Covid – 19, Wakil Rakyat di DPRD Kabupaten Bandung disibukan dengan melaksanakan proyek renovasi gedung dengan menghabiskan dana miliaran rupiah. Kemudian, melakukan rapat di sebuah hotel mewah di Kota Bandung.

Apa yang dilakukan wakil rakyat itu menuai kritikan dan sorotan. Karena, sebanyak 55 anggota DPRD Kabupaten Bandung meminta kenaikan tunjangan perumahan dan tunjangan transportasi.

Menurut sumber yang enggan disebutkan namanya, di Gedung DPRD Kabupaten Bandung, pada pembahasan perubahan APBD 2021 baru-baru ini, DPRD mengajukan kenaikan tunjangan perumahan dan transportasi.

Baca Juga:Andri Serat Raih Medali Emas di MalangKacang Koro Akan Dikembangkan di Sumedang

“Tunjangan perumahan anggota DPRD dari sebelumnya sekitar Rp 20 juta per bulan, mereka minta naik menjadi kurang lebih Rp 50 juta per bulan. Untuk unsur pimpinan, dari sebelumnya kurang lebih Rp 30 juta per bulan minta kenaikan 100 persen,” kata sumber tadi saat ditemui di Soreang, Senin (27/9).

Berbagai tunjangan untuk anggota dan pimpinan DPRD itu adalah haknya sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) No 18 tahun 2017 tentang hak Keuangan dan Administratif DPRD. Disaat rakyat tengah alami krisis ekonomi, keinginan baiknya ditunda dulu.

Saat ini rakyat sedang terpuruk karena pandemi, untuk pembandingnya, mana ada harga sewa rumah perbulannya sampai Rp 50 juta di wilayah Kabupaten Bandung.

“Jangan kan di Kabupaten Bandung, di Kota Bandung sekalipun tidak ada itu harga sewa atau kontrak rumah per bulan Rp50 juta,” tandasnya.

Dia mengatakan sebelumnya para wakil rakyat ini menikmati tunjangan transportasi kurang lebih Rp17 juta. Karena permintaan kenaikannya tak wajar, sampai dua orang anggota apraisal (juru taksir) dari tim kajian anggaran DPRD mengundurkan diri. Keduanya mundur sebagai tim apraisal karena suatu saat takut disalahkan oleh aparat penegak hukum jika menjadi temuan.

“Bahkan, Bupati Bandung pun tidak mau meloloskan permintaan itu. Nah celakanya, katanya permintaan itu bakal diajukan lagi pada pembahasan APBD murni tahun anggaran 2022 mendatang,” ujarnya.

Ketua LSM Forum Peduli Kabupaten Bandung Hidayat Bastaman mengatakan miris jika di masa pandemi masyarakat tengah terouruk tiba-tiba wakil rakyat minta naik gaji.

0 Komentar