Asep: Sempat Nunggak Sekitar Rp 200 Juta Kepada Supplier Penjernih Air
SUMEKS, Kota – Kemarahan masyarakat sebagai pelanggan PDAM, sekarang Perumda Tirta Medal, terus mengemuka ke hadapan publik.
Di mata masyarakat, pelayanan dari perusahaan plat merah tersebut sudah dianggap buruk sejak beberapa tahun ke belakang.
Salah seorang warga asal Panyingkiran, Kelurahan Situ, Kecamatan Sumedang Utara, Kristina mengaku kesal karena dirinya harus bayar ratusan ribu kepada PDAM tiap bulannya. Padahal tidak ada pemakaian sama sekali.
Baca Juga:Aktivitas Ekonomi Digital Meningkat, Menko Airlangga: Pemerintah Dorong Hadirnya Bank Digital di Tanah AirPembangunan Pabrik di Sawahdadap Timbulkan Polemik
“Saya ada rumah di Mekarjaya, dan itu dikontrakan jadi posisinya sekarang kosong. Jadi tidak ada yang menggunakan air. Tapi saya bayar sampai sekitar Rp 200 ribu. Dan itu sekitar 3 bulan berturut-turut,” ujarnya kepada Sumeks, Selasa (12/10).
Kristina juga mengaku sempat melakukan komplain kepada pihak PDAM, namun tidak mendapatkan solusi yang membantunya.
“Saya malah di suruh ke kantornya. Tapi tagihan tetap segitu. Terakhir di sarankan pakai pelampung, tapi air belum ada,” terangnya.
Di hubungi terpisah, seorang pengusaha sekaligus masyarakat Kecamatan Cimanggung Asep Sugian menduga adanya permasalahan di dalam internal PDAM.
Asep menyebutkan, dirinya sempat mengetahui jika PDAM Sumedang pernah memiliki tunggakan yang cukup besar terhadap supplier penjernih air.
“Saya di suruh nagih saat itu. Kalau tidak salah antara tahun 2018 atau 2019. Nilainya lumayan sekitar Rp 200 juta,” ujarnya.
Tak hanya itu, Asep juga mengaku heran dengan kinerja dari PDAM Sumedang. Dengan bantuan penyertaan modal yang besar dari Pemda, tapi tetap saja belum bisa memberikan pelayanan yang prima.
Baca Juga:Pembelajaran Harus Sesuai Lingkungan SiswaTahapan Pengundian Nomor Urut Dilakukan Demokratis
“Wajar sekarang masyarakat marah, mereka kan bayar tidak gratis. Mulai dari pemasangan hingga tiap bulannya. Nah anggaran yang dari pemda itu untuk apa?,” paparnya.
Oleh sebab itu, Asep mendorong adanya turun tangan dari Aparat Penegak Hukum (APH) untuk memastikan tidak adanya penyalahgunaan anggaran yang dilakukan oleh internal PDAM.
“Sekecil apapun permasalahanya, ketika masyarakat sudah bereaksi seperti ini, APH harus turun tangan dan kooperatif,” ungkapnya.
Sementara itu, lanjut Asep, dirinya sangat menyayangkan jika sekelas perusahaan milik pemerintah terus terusan mengalami kerugian dari tahun ke tahun.