SUMEKS, Kota – Pengurus Yayasan Pangeran Sumedang (YPS) menyesalkan penurunan spanduk penolakan komersil museum Srimanganti atau dikenal museum Prabu Geusan Ulun yang bekerjasama The Lodge.
Sebelumnya, spanduk penolakan mengatasnamakan Rukun Wargi Sumedang, Majelis Tinggi Sumedang Larang dan Yayasan Pangeran Sumedang dipasang pada Sabtu (9/10). Namun, diturunkan oleh pihak tidak dikenal, belum lama ini.
Ketua Yayasan Pangeran Sumedang (YPS) R Mochamad Alex sebagai pengelola museum, merasa geram atas penurunan aspirasi penolakan tersebut, hingga dipasang kembali oleh pihaknya, Selasa (12/10).
Baca Juga:Pendukung Acara Berkerumun di Alun-alunDiduga Akibat Puntung Rokok, Lahan Kering Terbakar
“Sekali lagi mencabut spanduk ini, harus berurusan dengan masyarakat Sumedang,” ujar Alex kepada Sumeks, Selasa (12/10).
Dia mengatakan, bersama pengurus lain di YPS dan pihak terkait yang memasang spanduk penolakan, merasa menyayangkan pencabutan spanduk karena tidak ada koordinasi dari awal.
“Coba aturan, tata krama, sopan santunnya dipakai. Makanya kita akan pasang lagi spanduk penolakan tersebut, apalagi kalau dicabut kembali kita akan keras bertindak,” tandasnya.
Alex juga menyayangkan terkait renovasi Museum Srimanganti ini karena tidak pernah menandatangani kerjasama tersebut.
“Saya sebagai Ketua YPS, memegang teguh akta Perdamaian 1955 dan masih aktif serta berlaku hingga hari ini. Saya tidak pernah menandatangani perjanjian apapun dengan yang namanya The Lodge,” tegas Alex.
Kata dia, sudah jelas terkait museum Srimanganti penanggung jawab dan pemilik lahan itu adalah YPS. Bahkan di museum juga ada keterangannya bahwa museum dikelola dan pemilik YPS bukan YNWPS atau pihak Keraton Sumedang Larang.
Dia pun menyayangkan perjanjian renovasi museum tidak melibatkan pihaknya berikut perjanjian dengan The Lodge.
Baca Juga:Peran Perawat Puskesmas Dalam Pelayanan Keperawatan Kesehatan Jiwa Pada Masa Pandemi Covid-19 Melalui Program Pelatihan CMHNNyaris Ambruk, Rumah Nena Luput Dari Bantuan Pemerintah
Selain itu, Alex selaku pemegang tanggung jawab Museum Srimanganti dan pusaka didalamnya menyesalkan renovasi bentuk komersil tersebut.
“Seharusnya ada musyawarah terlebih dahulu secara kekeluargaan agar tidak salah paham seperti ini. Serta tidak ada permasalahan selanjutnya,” jelasnya.
Selain di Museum Srimanganti, imbauan dari YPS telah dipasang juga di Landing Paragliding Toga dengan pengumuman yang berisi bahwa Tanah Ini Milik/Dikelola Yayasan Pangeran Sumedang.
Alex mengakui renovasi museum dan tanah landing paragliding kembali mencuat setelah ada acara nasional terjadi di Sumedang yang masih PPKM Level 3.