SUMEDANGEKSPRES, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengatakan Indonesia berkomitmen untuk mendorong kerja sama dengan Uni Eropa dalam memperkuat ambisi penanganan dampak perubahan iklim di Indonesia.
Kerja sama global penting dilakukan untuk memastikan aspek ketersediaan dan keterjangkauan dalam pengembangan energi baru dan terbarukan.
Hal ini disampaikan Airlangga dalam pertemuan dengan Executive Vice-President of the European Commission, H.E. Mr. Frans Timmermans di Jakarta (19/10) dalam rangka membahas prioritas dan posisi/kebijakan Indonesia di COP26 Glasgow.
Baca Juga:Perda Pesantren Harus Permudah ProsedurHUT Golkar ke-57, Menatap Serius Pemilu 2024
“Indonesia sebagai negara kepulauan memiliki sumber daya yang mampu memberikan banyak kontribusi pada penanganan dampak perubahan iklim global. Peningkatan kemitraan dan kerja sama global penting dilakukan untuk meningkatkan kapasitas adaptasi dan ketahanan, terutama bagi negara yang rentan terhadap dampak perubahan iklim,” ujar Airlangga.
Indonesia menjadi Co-Chair pada COP26 Fact Dialogue bersama Inggris sejak April 2021. Pertemuan COP26 akan membahas isu-isu prioritas seperti penguatan komitmen pengurangan emisi, adaptasi terhadap dampak perubahan iklim, dan meningkatkan kolaborasi internasional dalam kampanye COP26 terkait transisi energi, aksi iklim berbasis alam, dan transportasi bersih.
Terkait penggunaan teknologi, Menko Airlangga juga menyampaikan Indonesia sudah siap untuk melangkah lebih dari energi baterai. “Indonesia siap untuk mengembangkan tekonologi hydrogan sebagai bentuk komitmen pengurangan emisi serta adaptasi terhadap dampak perubahan iklim. Oleh karena itu, diperlukan kolaborasi global yang konkrit untuk mencapai tujuan ini,” papar Airlangga.
Selain itu, pada pertemuan ini juga membahas peluang kerja sama Uni Eropa – Indonesia di bawah Green Deal. EU Green Deal menetapkan target pengurangan emisi 55% pada 2030, dan Net Zero pada 2050. Pemerintah indonesia berkomitmen untuk mendukung rencana Uni Eropa di bawah Green Deal. “Pemerintah Indonesia telah menyiapkan regulasi mekanisme perdagangan karbon di dalam negeri. Indonesia juga telah mengumumkan dan menyampaikan ambisi Net Zero tahun 2060 sesuai submisi Updated NDC dan Long-Term Strategy for Low Carbon and Climate Resilience 2050 (LTS-LCCR 2050),” ujar Airlangga.
Indonesia akan terus berkomitmen untuk melakukan kerja sama global dalam menghadapi masalah perubahan iklim. Pemerintah Indonesia juga akan mulai menerapkan pajak karbon atas emisi karbon pada tahun 2022 seiring dengan disahkannya UU Harmonisasi Peraturan Pajak (UU HPP). Airlangga mengatakan, penerapan pajak karbon ini juga merupakan komitmen Indonesia untuk menangani perubahan iklim global.