SUMEKS, Kota – Salah seorang supir angkutan umum 07, mengeluh dengan masih ditutupnya akses jalan menuju Bundaran Binokasih, Kecamatan Sumedang Selatan.
Supir yang enggan disebutkan namanya tersebut mengatakan, sebelumnya pihak kepolisian akan membuka kembali penutupan jalan tersebut bilamana PPKM mengalami penurunan level.
“Biasanya kalo tidak ada penyekatan ini, suka lurus tidak usah berbelok karena harus muter,” ujarnya kepada Sumeks.
Baca Juga:Yana: Diskoperindag Harus Tingkatkan Kunjungan PasarMAN 1 Sumedang Peringati HSN Dengan Standar Prokes
Diketahui, kondisi saat ini di Kabupaten Sumedang telah mengalami penurunan level PPKM dari 3 menjadi 2. Sehingga supir angkot tersebut berharap penyekatan dapat kembali dibuka.
“Kalo turun level bisa dibuka kembali ini mah tidak. Kan Sumedang udah level 2, Alun-alun sama tempat wisata juga udah dibuka,” ungkapnya.
Sementara itu Politisi Partai Gelora Ermi Triaji, kembali memberikan tanggapan terkait penutupan akses jalan tersebut.
Dirinya melihat, penyekatan tersebut kerap sekali dilakukan bahkan sebelum pandemi Covid-19 bergulir. Bahkan, penutupan tersebut tanpa durasi yang jelas.
“Misalnya pas jam-jam tertuntu atau jam kerja, ini kan tidak. Sehingga petugas dalam tanda petik seenaknya menutup,” katanya.
Ermi juga menambahkan, jika penutupan jalur tersebut dikarenakan alasan PPKM, alasannya masih dapat diterima.
“Tapi penutupan jalan tersebut sudah lama. Kalau ini tidak ada perbaikan, tidak ada peraturan berbasis kebutuhan pelayanan publik jadi buat apa ada jalan umum seperti itu kalau tidak di pakai” paparnya.
Baca Juga:Calkades Harus Hargai Moment Masa TenangPB Harus Cetak Atlet Berprestasi
Tak hanya itu, Ermi juga menyebutkan, kondisi tersebut sempat terjadi kala dirinya masih menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Sumedang.
Dan dirinya sempat ditanya oleh warga langsung tentang alasan seringnya penutupan jalur protokol tersebut.
“Jadi kami yang punya sodara diluar kota tidak bisa melihat keindahan kota Sumedang karena jalan itu ditutup. Jadi, berharap selalu berikan akses kepada publik untuk mengakses jalan,” terangnya.
Sebelumnya, Kasubag Humas Polres Sumedang, Dedi Juhana menyebutkan, penutupan jalan tersebut dapat dikatakan berbeda dengan kelonggaran pada kegiatan kebudayaan dan kesenian yang sudah diperbolehkan berjalan.
Penutupan jalan dengan alasan menekan kepadatan lalulintas masih diterapkan dengan alasan khawatir akan meningkatnya kembali kasus Covid-19.