SUMEDANGEKSPRES, Kota – Dalam menegakan nilai budaya haruslah ada sebuah wadah yang menjadi sentrum dalam penegakannya. Keraton Sumedang Larang adalah bentuk pengejawantahan Sumedang Puseur Budaya Sunda.
Radya Anom Keraton Sumedang Larang, Luky Djohari Soemawilaga menerangkan, Keraton Sumedang Larang berfungsi sebagai sentrum budaya.
“Dalam melestarikan budaya harus ada wadah untuk memberikan daya ungkit. Dan, keraton adalah hal yang paling pas untuk mengambil peran itu,” ujarnya, baru-baru ini.
Baca Juga:Tidak Puas, Calon Kades Bisa Ngadu ke PTUNPermintaan Domestik Naik, Inflasi Terkendali dan Nilai PMI Meningkat
Selain kekuatan historis, menurutnya, definisi keraton dalam aturan negara pun sejalan dengan peran keraton sebagai sentrum budaya yang memiliki daya ungkit nilai budaya.
“Sebagaimana definisi dalam aturan negara Kemendagri nomor 39 tahun 2007, keraton adalah institusi kekerabatan yang dipimpin oleh raja atau sultan atau sebutan apapun yang berfungsi sebagai pusat pengembangan pelestarian budaya,” ungkapnya.
Selain itu, dirinya mengungkapkan bahwa keraton berfungsi sebagai pengayom masyarakat dan lembaga di suatu wilayah.
“Keraton juga berfungsi sebagai pengayom masyarakat dan lembaga di wilayahnya,” katanya.
Luky menegaskan, untuk mengangkat peradaban budaya, haruslah didirikan kembali sebuah Keraton. Lanjut dia, keraton adalah satu-satunya wadah yang pas untuk tujuan tersebut.
Adapun yayasan dan museum, menurutnya tidak memiliki peran se-komprehensif keraton.
“Maka hanya keraton yang masuk dan pas untuk mencapai tujuan tersebut. Salah satu program kerja kami adalah merekonstruksi dan merevitalisasi Keraton Sumedang Larang,” papar Luky. (mg1)