Bupati Akan Bentuk 3 Posko Untuk Oprasi Gaklumin
SUMEDANGEKSPRES.COM, Kota – Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir menegaskan jika pemerintah akan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di saat menjelang liburan Natal dan Tahun Baru (Nataru) tahun 2022 mendatang.
Hal tersebut berdasarkan instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 62 Tahun 2021 yang memerintahkan seluruh daerah untuk kembali menerapkan PPKM Level 3 sebagai antisipasi munculnya cluster baru pada liburan Nataru.
“Sesuai arahan pusat, kami sepenuhnya akan mengikutinya,” ujarnya kepada Sumeks, kemarin.
Baca Juga:Optimalisasi Rumah Baca Motekar Di Era Sustainable Development Goals (SDGs) Tahun 2030Kapolsek Minta Warga Waspadai Pohon Tumbang
Bupati juga menerangkan, adanya kebijakan Imendagri tersebut sebagai upaya pemerintah untuk mengantisipasi kembalinya penyebaran Covid-19.
“Sebagai antisipasi adanya gelombang ketiga. Jadi, minggu ini atau minggu depan kami akan Operasi Gaklumin sesuai perbup,” ungkapnya.
Sementara itu, lanjut Bupati, pihaknya akan membagi 3 posko untuk menjalankan Oprasi Gaklumin sebagai penindakan pelanggar prokes.
“Posko tersebut terdiri di daerah Kecamatan Jatinangor, Sumedang Kota dan Kecamatan Tomo untuk penegakan hukum dan pendisiplinan peraturan bupati tentang prokes,” tuturnya. (asg)