KOTA – Kepala Desa Jatimulya Kecamatan Sumedang Utara mengklaim semua program kegiatan pemerintah di tahun 2021 susah tuntas direalisaikan, baik untuk program pemerintah pusat, pemerintah provinsi ataupun pemerintah kabupaten.
Hal itu disampaikan Kepala Desa Jatimulya Entis Sutisna SSos melalui Sekertaris Desa Jatimulya Wawan Kartiwan kepada Sumeks, Kamis (6/1).
“Allhamdulillah untuk semua program kegiatan pemerintah di Desa Jatimulya sudah terealisasikan semua, baik program yang berkenaan dengan pembangunan Infrastruktur (fisik) ataupun yang non fisik. Seperti, pemberdayaan dan penyaluran bantuan bagi keluarga tidak mampu,” katanya.
Baca Juga:Mekarjaya Prioritaskan Tiga Destinasi WisataPolisi Tetapkan Tante S sebagai Tersangka Dugaan Penyekapan Bocah Lima Tahun
Kemudian, lanjut Wawan, pembangunan fisik bersumber dari bantuan provinsi (Banprov) untuk sarana prasarana (Sapras) itu sudah direalisasikan pada pembangunan drainase di Dusun Rancamulud RW 07, pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) di Dusun Gunung Sari RW 03, pemasangan billboard di kantor Desa Jatimulya dan bantuan perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) sebanyak dua unit di Dusun Cipeudeuy RW 02 dan Dusun Rancamukti RW 06.
“Sementara itu untuk program pembangunan fisik yang bersumber dari Dana Desa tahun anggaran 2021 direalisasikan kepada pembangunan satu unit Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) di Dusun Pasirmulya RT 04,” katanya.
Wawan menuturkan, bagi program bantuan non fisik yang bersumber dari Banprov direalisasikan pada tunjangan perangkat desa, tunjangan BPD, revitalisasi posyandu, pulsa sapawarga dan pulsa posyandu.
“Sementara untuk program bantuan bersumber dari anggaran DD, kami realisasikan pada penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT), sub pembangunan, kesehatan, pemberdayaan, tata ruang dan penyertaan modal Bumdes,” katanya.
Wawan berterima kasih kepada pemerintah dan semua pihak yang telah merealisasikan dan telah memperlancar penyaluran bantuan Dana Desa untuk tahun 2021.
“Semoga semua program pemerintah yang sudah direalisasikan oleh Pemerintah Desa Jatimulya di tahun 2001 bemanfaat bagi semua warga masyarakat Desa Jatimulya dan semua pihak,” jelasnya.
Dia berharap di tahun 2022 apa yang diintruksikan sesuai Keputusan Presiden Nomor 104 tahun 2021, Pemerintah Desa Jatimulya dapat lebih baik lagi dalam realisasi penerapan anggaran Dana Desa di tahun 2022. (ahm)