Banjir Bandang Kembali Terjadi, Warga Berhak Tuntut Ganti Rugi ke Satker Tol

Banjir Bandang Kembali Terjadi, Warga Berhak Tuntut Ganti Rugi ke Satker Tol
Sejumlah anggota DPRD Kabupaten Sumedang meninjau lokasi proyek tol yang diduga menjadi penyebab banjir bandang Jatinangor, baru-baru ini. (foto:Istimewa)
0 Komentar

SUMEDANGEKSPRES, JATINANGOR – Dampak mega proyek Tol Cisumdawu masih menghantui masyarakat di Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang. Pasalnya, setiap hujan besar, banjir lumpur pun kerap terjadi.

Selain area pesawahan, lokasi pemukiman masyarakat ikut digenangi air bercampur tanah, sehingga merusak material rumah serta barang-barang warga.

Terkait hal tersebut, warga yang terdampak imbas Tol Cisumdawu berharap adanya ganti rugi. Pemerhati lingkungan Asep Surya mengatakan, pihak Tol Cisumdawu harus bertanggung jawab.

Baca Juga:Dua Desa di Tanjungkerta Diterjang Banjir dan LongsorSurvei Indikator: Elektabilitas Airlangga Hartarto Lampaui Ketum PDIP

Asep menegaskan, masyarakat harus siapkan gugatan kepada biang kerok penyebab banjir akibat pengerjaan mega proyek Tol Cisumdawu.

Menurut Asep, akibat kejadian tersebut masyarakat bisa meminta pertanggungjawaban pemerintah daerah Kabupaten Sumedang.

“Karena pemerintah yang memiliki kewenangan mengatur apa-apa yang terjadi di wilayahnya, termasuk tindakan yang dapat mencegah bencana kembali terjadi,” tegas Asep yang juga pengacara di Kabupaten Sumedang ini.

Kata Asep, banjir bandang yang terjadi di Jatinangor tak bisa hanya dipandang semata musibah, dan masyarakat hanya pasrah. Besar kontribusi manusia atas bencana, baik karena sengaja ataupun kelalaian.

“Satker Tol Cisumdawu harus bertanggung jawab atas peristiwa bencana banjir bandang yang terjadi di Jatinangor,” tegas Asep.

Asep menegaskan, siapapun yang membuat penyebab bencana yang merugikan masyarakat, tentunya masyarakat harus meminta ganti rugi kepada penyebab terjadinya banjir bandang yang merusak belasan hektar lahan pertanian, merusak belasan rumah warga dan sarana ibadah.

“Masyarakat jangan takut ajukan gugatan secara hukum dan minta kompensasi atas kerugian yang dialami akibat banjir bandang itu. Bagaimana pun itu karena adanya pengerjaan Tol Cisumdawu,” kata Asep.

Baca Juga:Perluas Kerja Sama Ekonomi Digital, Kemenko Perekonomian Rumuskan Langkah Kolaborasi G20 dan ASEAN.Kondisi Psikologis Bocah R Berangsur Membaik, Terlihat Ceria dan Sudah Mulai Bercerita

Menurut Asep, wilayah Jatinangor tak pernah diterjang banjir besar meski hujan mengguyur deras.

“Setelah ada tol (Cisumdawu) baru sekarang banjir besar dan meluas, bahkan daerah atas seperti Desa Cileles dan Cilayung ikut kena banjir,” pungkasnya.

“Berarti di sini ada sebab akibat. Gak mungkin semata-mata karena faktor cuaca, kalau gak ada pemicunya,” tambah Asep.

“Ini program nasional, banyak pihak yang ikut serta. Jangan saling tuding dan lempar tanggung jawab, semuanya harus ikut tanggung jawab,” tambahnya.

0 Komentar