Jokowi Setujui Injeksi Modal Rp 18,6 Triliun ke Hutama Karya: Dorong Pembangunan Jalan Tol Sumatera

Jokowi Setujui Injeksi Modal Rp 18,6 Triliun ke Hutama Karya: Dorong Pembangunan Jalan Tol Sumatera
Jokowi Setujui Injeksi Modal Rp 18,6 Triliun ke Hutama Karya: Dorong Pembangunan Jalan Tol Sumatera (ist)
0 Komentar

sumedangekspres – Jokowi Setujui Injeksi Modal Rp 18,6 Triliun ke Hutama Karya: Dorong Pembangunan Jalan Tol Sumatera.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memberikan persetujuan untuk menambahkan penyertaan modal negara (PMN) sebesar Rp 18,6 Triliun kepada PT Hutama Karya (Persero).

Keputusan tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2024 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan PT Hutama Karya (Persero) Tbk, yang diumumkan pada Kamis (28/4/2024).

Baca Juga:Jokowi Apresiasi Prestasi Timnas Indonesia U-23: Menuju Olimpiade 2024!Jokowi Dorong Persiapan Negosiasi Ketahanan Pangan dengan Vietnam

Dalam PP tersebut, peningkatan PMN bertujuan untuk memperbaiki struktur permodalan dan memperkuat usaha PT Hutama Karya (Persero) dalam mendukung pembangunan jalan tol di Sumatera.

“Untuk memperbaiki struktur permodalan dan meningkatkan kapasitas usaha perusahaan perseroan (persero) PT Hutama Karya dalam rangka melanjutkan penugasan percepatan pembangunan jalan tol di Sumatera, perlu dilakukan penambahan penyertaan modal Negara Republik Indonesia ke dalam modal saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Hutama Karya,” demikian isi PP tersebut.

Penyertaan modal negara yang disetujui berasal dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) tahun anggaran (TA) 2024.

Menurut keterangan resmi PT Hutama Karya (Persero), PMN ini akan digunakan untuk menyelesaikan proyek Tol Trans Sumatera (JTTS) Tahap I, termasuk sektor Binjai-Langsa (seksi Binjai-Pangkalan Brandan), Simpang Indralaya-Muara Enim (seksi Simpang Indralaya-Prabumulih), Kisaran-Indrapura, Kuala Tanjung-Parapat (seksi Kuala Tanjung-Pematang Siantar), Lubuk Linggau-Bengkulu (seksi Lubuk Linggau-Taba Penanjung), Sigli-Banda Aceh, Pekanbaru-Padang (seksi Sicincin-Padang), dan Pekanbaru-Padang (seksi Pekanbaru-Koto Kampar), dengan total anggaran mencapai Rp 5,17 Triliun.

Sementara, alokasi sebesar Rp 13,42 triliun akan digunakan untuk pembangunan JTTS Tahap II, termasuk Tol Kayu Agung-Palembang-Betung (seksi Palembang-Betung) sepanjang 69 km.

Demikian pembahasan mengenai Jokowi Setujui Injeksi Modal Rp 18,6 Triliun ke Hutama Karya: Dorong Pembangunan Jalan Tol Sumatera.***

0 Komentar