“Gak Boleh RASIS! Karena Keanekaragaman Ras, Suku , Etnis, Budaya, dan Agama, adalah Ciri Khas Bangsa Indonesia yang Wajibb Dijaga dan Dipelihara Dalam Rangka Keutuhan Persatuan & Kesatuan Bangsa”
SUMEDANG EKSPRES – Pernyataan Anggota DPR RI Arteria Dahlan yang meminta Kejaksaan Agung mencopot seorang Kajati yang menggunakan bahasa Sunda ketika penyampaian rapat, semakin banyak menuai kecaman.
Salah satunya dari Tokoh Pemuda Jawa Barat asal Kabupaten Sumedang, Arief Rangga Gumilang. Sebagai bagian masyarakat Sunda, dia merasa terusik dan merasa terhina dengan pernyataan rasis Arteria Dahlan (AD).
Baca Juga:SMK YPPS Sumedang Jalankan PTM 100 PersenPasukan Siliwangi Jadikan Desa Cibubuan Sumedang Persinggahan Sebelum Menuju Bandung
Arief menilai, AD sangat tidak menghargai nilai budaya bangsa. Padahal, Arteria dibesarkan oleh Partai PDI-P yang mengedepankan nilai persatuan dan menghargai perbedaan budaya dan suku bangsa.
“Tidak elok bagi seorang anggota DPR RI berkata seperti itu. Padahal banyak para pejabat di negara ini yang selalu menggunakan Bahasa Daerah dalam setiap komunikasi baik formal maupun informal dengan bahasa daerah sebagai bagian dari proses menjaga identitas budaya bangsa Indonesia yang heterogen sebagai warisan yang harus dijaga,” tegas Arief.
Untuk itu, kata dia, pernyataan AD sudah menyinggung rasa persaudaraan dan persatuan yang selama ini dijaga oleh masyarakat Sunda.
“Jangan lupa di wilayah Jawa Barat banyak para pejabat publik yang berasal dari luar Suku Sunda. Yang suka menggunakan bahasa daerahnya, tetapi oleh masyarakat Sunda selalu dihormati sebagai bentuk menghargai budaya masing-masing,” beber Arief.
Untuk itu pula, Arief mendesak kepada Arteria Dahlan, secepatnya meminta maaf kepada masyarakat Sunda atas ucapannya. “Dan, secara kesatria memberikan contoh layaknya seorang politisi dan pejabat publik yang baik yang mengayomi masyarakat, bukan nembuat gaduh dengan ucapan-ucapan yang membuat ketersinggungan masyarakat,” pungkas Arief. (red)