SUMEDANG.JABAREKSPRES.COM – Video syur 61 detik yang digadang-gadang mirip dengan Nagita Slavina hingga dilaporkan ke polisi karena menyebarkan video yang tidak senonoh kini sosok aslinya sudah ditemukan.
Miss Kay disebut sebagai sosok asli dalam video yang diedit dan disebut mirip dengan Nagita Slavina. Identitas akun itu terungkap, lantaran kerap mengunggah konten video dewasa.
Bagi pengguna platform situs dewasa, nama Miss Kay sudah tidak asing lagi, karena sering mengunggah konten ke beberapa situs berbayar.
Baca Juga:Balita Umur 4 Tahun Jadi Korban PemerkosaanJika Terjadi Bencana, BPBD Sumedang Siapkan Nomor Darurat
Identitas akun tersebut kemudian diungkap oleh pengguna media sosial. “Namanya Miss Kay,” tulis salah seorang warganet.
Dari tangkapan layar yang dikirimkan, diketahui video tersebut diunggah sekitar satu bulan yang lalu.
Namun setelah unggahan asli itu, diduga ada yang melakukan editing dan penambahan narasi dengan menyebut-nyebut nama Nagita Slavina.
Seperti diketahui, dalam video syur 61 detik mirip Nagita Slavina itu, terdapat seorang perempuan yang membuka baju dan menunjukkan tubuhnya.
Rupanya, konten itu dibuat untuk diunggah ke situs dewasa berbayar.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Wisnu Wardhana memastikan video tersebut adalah hasil sebuah editan, yang seolah-olah mirip dengan istri dari Raffi Ahmad.
“Hasil koordinasi dengan Siber Polda Metro Jaya video itu fake alias palsu, hasil editing,” ujar Wisnu Wardhana saat dikonfirmasi wartawan.
Wisnu mengatakan, saat ini polisi fokus untuk memburu pembuat dang pengunggah video syur tersebut. Namun dalam waktu dekat pihak pelapor akan dimintai keterangan penyidik terlebih dahulu.
Baca Juga:Pengunjung Karaoke Kedapatan Membawa Replika Senjata ApiDesa Cileles Antisipasi Timbulnya Biang Nyamuk Penyebab Demam Berdarah
“Rencana pekan depan mau minta keterangan pelapor dulu. Dia kasih screenshoot sama videonya itu saja. Makanya kita belum tahu yang dilaporkan ini berupa apa. Makanya kita akan klarifikasi,” katanya.
Wisnu menjelaskan pemeriksaan kepada pelapor untuk menentukan arah penyelidikan kasus video syur tersebut.
Pasalnya pelapor hanya memberikan barang bukti berupa tangkapan layar dan video yang diduga mirip Nagita Slavina itu. (*)