Tol Cisumdawu Seksi 1 Pengaruhi Mobilitas Jalan Nasional

Cisumdawu Seksi 1 Pengaruhi Mobilitas Jalan Nasional
Arus Lalu Lintas di Jalan Raya Tanjungsari terlihat arus lancar setelah tol Cisumdawu Seksi 1 dibuka pengoperasiannya (ENGKOS KOSWARA/SUMEKS)
0 Komentar

sumedang.jabarekspres.com – Tiga hari setelah dioperasikannya jalan Tol Cileunyi-Sumedang-Dawuan (Cisumdawu) seksi 1 ruas Cileunyi-Pamulihan sangat berpengaruh terhadap kelancaran lalu lintas di jalur lama, jalan nasional antara Pamulihan -Tanjungsari-Jatinangor.

Kanit Lantas Polsek Tanjungsari Ipda Darmawan mengatakan, sebelum dioperasikanya Cisamdawu Seksi 1 ruas Cileunyi- Pamulihan, jalan nasional di Tanjungsari kerap macet terutama pada jam-sibuk.

Namun, setelah dioperasikannya Cisumdawu seksi 1 Cileunyi-Pamulihan kini berjalan lancar.

“Setelah tiga hari dioperasikannya Tol Cisumdawu seksi 1 Cileunyi-Pamulihan sangat membantu kelancaran lalu lintas di jalur lama jalan  nasional di kawasan Tanjungsari,” katanya kepada Sumeks, Kamis (27/1).

Baca Juga:Walikota Gibran Puji Prokes Honda DBL Seri Jawa Tengah di SoloJatihurip Prioritaskan Perbaikan Jalan dan Insentif Kader

Menurut Darmawan, kelancaran lalu lintas tersebut terlihat di sekitar Terminal dan Pasar Tanjungsari. Meski belum signifikan, tetapi ada pengaruhnya dalam membantu kelancaran lalu lintas di sejumlah titik antara Pamulihan-Tanjungsari hingga Jatinangor meski masih terlihat truk besar melintas di jalur lama.

Pantauan Sumeks, Cisumdawu seksi 1 Cileunyi-Pamulihan sepanjang 11,45 km ini memiliki sejumlah exit (gerbang) tol. Yakni Exit Tol Jatinangor, Tanjungsari dan Pamulihan.

Sementara itu, Asisten Kepala Satker Cisumdawu Noorfachri mengatakan, selama dua pekan kedepan, Cisumdawu Seksi 1 digratiskan untuk masyarakat, sekaligus sebagai sosialisasi.

Setelahnya, kata Fahri, pengendara yang melintasi tol tersebut akan dikenakan tarif.

Berikut adalah tarif Cisumdawu Seksi 1 yang ditetapkan berdasarkan SK Menteri PUPR. Golongan I sebesar Rp 1.000 per kilometer, golongan II sebesar Rp 1.500 per kilometer, golongan III sebesar Rp 1.500 per kilometer.
Lalu, golongan IV sebesar Rp 2.000 per kilometer dan golongan V sebesar Rp 2.000 per kilometer. (kos)

0 Komentar