sumedang.jabarekspres.com – Alhamdulillah, berkat kerjasama dan dorongan dari semuanya. Posisi terakhir MCP yang dirilis KPK, Sumedang menduduki ranking ke- 2 di antara kab/ kota se-Jawa Barat dan peringkat 95 se-Indonesia.
Hasil penilaian MCP menjadi salah satu indikator dalam perhitungan perolehan Dana Insentif Daerah (DID) yang dananya dipakai untuk membangun Sumedang.
Monitoring Center for Prevention (MCP) adalah salah satu instrumen dalam pemberantasan korupsi di daerah yang dikembangkan oleh KPK. MCP untuk mememudahkan monitoring upaya koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi yang dioperasionalkan oleh pemerintah daerah.
MCP memetakan 8 area intervensi pada pemerintah daerah yang menjadi fokus dalam pencegahan korupsi :
1. Perencanaan dan Penganggaran APBD
2. Optimalisasi Pajak Daerah
3. Pengadaan Barang dan Jasa
4. Pengelolaan Aset Daerah
5. Manajemen Aparat Pengawasan Internal Pemerintah
6. Manajemen ASN
7. Pelayanan Terpadu Satu Pintu
8. Tata Kelola Keuangan Desa
Penilaian terhadap implementasi dan publikasi posisi MCP dilakukan setiap triwulan
Baca Juga:Pengedar Sabu Dibekuk Satres Narkoba Polres SumedangKPU Sumedang Butuh Anggaran Rp 92 Miliar
Kabupaten Sumedang pada saat penilaian triwulan pertama tahun 2021 menduduki ranking paling bawah di Jawa Barat,
Berkat kerja keras dan konsolidasi (Inspektorat, BPKAD, Perkimtan, Bapppeda, Bappenda, DPMPTSP, BKPSDM, DPMD, Bagian PBJ, Kantor Pertanahan) pada triwulan keempat tahun 2021, Sumedang menduduki ranking ke- 2 se Jawa Barat dan 95 se- Indonesia. (Rilis Humas Pemkab Sumedang)