Siasati Mahalnya Kedelai dan Migor, Perajin Tahu Menaikkan Harga

Siasati Maha dan langkalnya Kedelai dan Migor, Perajin Tahu Menaikkan Harga
Pemilik Tahu Saribumi di Jalan Sebelas April Kota Sumedang Rudi saat ditemui di tempatnya, kemarin MOCHAMAD WILDAN YUNADI/SUMEKS)(
0 Komentar

sumedang, KOTA – Naiknya harga kacang kedelai dan langkanya minyak goreng menyebabkan para perajin dan pedagang tahu dan tempe banyak yang mengalami kerugian. Untuk menyiasati hal tersebut perajin tahu Sumedang akan menaikkan harga.

Di Kabupaten Sumedang, ada pabrik sekaligus restoran tahu yang memproduksi tahu hingga siap jual. Restoran tersebut berada di Jalan Sebelas April Kota Sumedang, yaitu Tahu Saribumi.

Pemilik Tahu Saribumi Rudi menuturkan langkanya minyak goreng dan adanya kenaikan harga kacang kedelai menyebabkan perajin tahu Sumedang akan menaikkan harga. Kenaikan harga tahu yang terjadi di Kabupaten Sumedang rencananya akan dimulai pada hari Kamis (24/2).

Baca Juga:Operasi Pasar Murah, Timbulkan Kecemburuan SosialPetugas Kebersihan: Kesadaran Masyarakat Perlu Ditingkatkan

“Hari Kamis akan dimulai kenaikan harga tahu,” ujar pemilik tahu Saribumi Rudi kepada sumeks, Selasa (22/2).

Dijelaskan, di Kabupaten Sumedang banyak sekali para pedagang tahu skala kecil yang mengeluh tentang naiknya harga minyak goreng. Mereka berharap pemerintah untuk bisa memecahkan persoalan itu.

“Sementara di daerah lain ada produksi tahu dan tempe yang melakukan mogok kerja sampai tiga hari. Mereka melakukannya secara serentak agar Kementerian Perdagangan bisa melakukan campur tangan terhadap produksi kacang kedelai import,” jelasnya.

Ditegaskan, Rabu (23/4) nanti perajin tahu Sumedang akan melakukan libur produksi tahu karena untuk persiapan kenaikan harga pada ke’esokan harinya.

“Hari Rabu (23/2) di perajin tahu Sumedang akan tutup sehari saja untuk persiapan kenaikan harga esoknya,” katanya.

Dijelaskan, ada beberapa perbedaan dari harga yang ditentukan, yaitu jika di restoran atau rumah makan besar akan adanya kenaikan penjualan tahu sebesar Rp 1000. Tetapi, untuk pedagang kecil akan dikenakan kenaikan sebesar Rp 800. Di sana terlihat jelas perbedaan yang terjadi karena dari ukuran tempat juga berbeda. (wly/job)

0 Komentar