sumedang, JATINANGOR – Puluhan orang mendatangi Kantor Polsek Jatinangor. Mereka diduga tertipu berkedok arisan online mingguan yang memakan banyak korban.
Sebelum mendatangi Mapolsek Jatinangor, para korban yang merasa dirugikan sempat mendatangi kediaman terduga pelaku di wilayah Desa Cikeruh, Kecamatan Jatinangor.
Kapolsek Jatinangor, Kompol Aan Supriatna membenarkan, puluhan orang yang datang ke Kantor Polsek Jatinangor itu mengaku sebagai korban dugaan penipuan arisan dengan sistem online.
Baca Juga:Penjualan ORI 021 Capai Rp3 Triliun, BRI Sukses Rangkul Ribuan InvestorLaunching Madrasah Anggaran Kader PINTAR Desa di Kabupaten Sumedang
“Iya betul tadi sempat pada datang ke sini (Kantor Polsek Jatinangor). Infonya begitu, ingin ada kejelasan kepada terduga pelaku terkait dana arisan,” kata melalui pesan whats app, Senin (28/2).
Diterangkan, terduga pelaku yang datang ke Kantor Polsek Jatinangor dalam upaya agar aman dari puluhan orang yang mendatangi ke rumahnya terkait arisan online.
Puluhan orang tersebut diketahui sudah mengirimkan sejumlah uang dengan nominal masing-masing yang ditotalkan bisa mencapai lebih dari Rp10 miliar.
Praktik arisan yang diduga merupakan kedok penipuan itu diketahui dilakukan secara online melalui aplikasi sosial media.
“Yang jelas korban menuntut kepada penanggungjawab arisan online agar mengembalikan uang, (yang diduga sebagai kedok penipuan). Saat ini, kami belum bisa menjelaskan lebih jauh,” katanya.
Aan menuturkan, setelah mengejar terduga pelaku yang datang ke Kantor Polsek Jatinangor untuk meminta kejelasan mengenai pencairan dana arisan, selanjutnya puluhan korban akhirnya mencoba untuk melaporkan kasus dugaan penipuan tersebut ke Markas Polisi Daerah Jawa Barat (Mapolda Jabar).
“Saat ini para korban sudah sedang melaporkan kasusnya ke Polda,” tutupnya. (kos)