sumedang, KOTA – Pemerintah telah menetapkan, minimal 40 persen alokasi belanja barang dan jasa dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), harus berasal dari produk UMKM lokal Sumedang.
Hal itu diungkapkan Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir dalam sebuah acara di Sumedang belum lama ini.
“Langkah ini sangat penting karena sebagai stimulus untuk pertumbuhan ekonomi,” sebutnya.
Baca Juga:Kader Harus Pandai Manfaatkan Program GP AnsorSarjana Tokkebi Menjadi Incaran Kaum Muda
Belanja tersebut, kata Dony tentu akan sangat banyak membantu mendongkrak perekonomian warga dari sektor UMKM.
Sejalan dengan itu, Nomor Induk Berdagang (NIB) menjadi suatu hal yang penting bagi para pelaku UMKM.
Pasalnya, NIBÂ memiliki berbagai manfaat bagi para pelaku usaha, sebagai legalitas dan dasar untuk pengajuan kredit usaha ke perbankan.
“Arti penting NIB ialah UMKM akan naik kelas. Selain mendapatkan fasilitas pembiayaan dari perbankan, akses lebih mudah untuk pelatihan,” ujarnya
Bahkan dengan memiliki NIB,  sangat terbuka peluang atau kesempatan untuk mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah.
“Selain itu, UMKM masuk ke dalam ekosistem BUMN, ikut meramaikan lelang atau pengadaan barang dan jasa pemerintah,” terangnya.
Berbicara soal NIB, Sumedang satu-satunya kabupaten yang paling cepat menerbitkan NIB, dibanding kabupaten lain.
Baca Juga:Tanjungsari dan Jatinangor Jadi Target Pasokan Miras, Polres Sumedang Amankan Ribuan BotolSinergisitas Antar Bumdes, Percepat Pengembangan Usaha
Hal itu sangat beralasan, karena untuk bisa mengantongi NIB, cukup dilaksanakan di desanya masing-masing, yang dikerjakan oleh operator desa yang sudah mengikuti pelatihan.
Berdasarkan pendataan yang dilakukan sejak bulan Januari sampai dengan Maret 2022, tercatat ada sekitar 27.230 pelaku UMKM sudah terdaftar NIB dari target  27.700 UMKM.
“Membuat NIB saat ini tidak usah jauh-jauh lagi datang ke kabupaten atau kecamatan, tetapi cukup dilakukan di desanya masing-masing,” tuturnya.
Bahkan, Dony menyakinkan jika orang nomor satu di Sumedang itu, telah melatih para operator desa untuk memfasilitasi pembuatan NIB bagi para UMKM yang membutuhkan. (red)