sumedangekspres, JAKARTA – Situasi geopolitik dunia yang meningkat akibat konflik Rusia dan Ukraina memperburuk tekanan inflasi dan mengakibatkan lonjakan harga komoditas global terutama energi dan pangan yang juga berdampak pada perekonomian di tanah air. Menghadapi hal tersebut, selain meminta jajarannya untuk memantau perkembangan harga komoditas global, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan jajarannya untuk mengintensifkan program perlindungan masyarakat.
Arahan tersebut diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam keterangan pers bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani usai mengikuti Sidang Kabinet Paripurna (SKP) yang dipimpin oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), di Istana Negara, Jakarta, Selasa (05/04/2022).
“Indonesia ada dua akibat, satu terkait dengan penerimaan ekspor tentu akan ada kenaikan tetapi juga ada transmisi (akibat) di dalam negeri yang tidak bisa seluruhnya ditransmisikan ke masyarakat. Oleh karena itu, tadi arahan Bapak Presiden bahwa perlindungan sosial perlu terus dipertebal,” ujar Menko Airlangga.
Baca Juga:Kurma Makanan Wajib di Bulan Ramadhan, Begini Resep Kreasi KurmaKok Bisa Bau? Ini Solusi Bau Mulut Saat Puasa
Sebelumnya, Presiden Jokowi telah mengumumkan kebijakan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Minyak Goreng yang diberikan kepada 20,5 juta keluarga yang termasuk dalam daftar Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH), serta 2,5 juta PKL yang berjualan makanan gorengan.
Ketua Umum Partai Golkar menegaskan, bantuan diberikan untuk tiga bulan dengan besaran sebesar Rp100 ribu setiap bulannya dan dibayar di muka pada bulan April. Selain itu, Bantuan PKH dan Kartu Sembako serta BLT Desa juga terus digulirkan pemerintah.
“Program baru yang diarahkan Bapak Presiden, yaitu bantuan subsidi upah (BSU) untuk (pekerja dengan) gaji yang di bawah Rp3,5 juta. Besarnya Rp1 juta per penerima dan sasarannya 8,8 juta pekerja, dan kebutuhan anggaran Rp8,8 triliun,” ungkap Airlangga.
Selain itu, direncanakan juga pemberian Bantuan Produkti Usaha Mikro (BPUM) sebesar Rp600 ribu per penerima yang diberikan kepada usaha mikro nonpenerima Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima, Warung, dan Nelayan (BT-PKLWN).
“Nanti akan juga diagendakan, besarannya Rp600 ribu per penerima. Ini sama dengan PKLWP dan sasarannya 12 jutaan (penerima),” ujarnya.
Dalam SKP, Kepala Negara juga meminta kepada jajaran terkait untuk memperhatikan harga pupuk yang juga melonjak naik, baik pupuk subsidi maupun non-subsidi. Penggunaan pupuk akan diprioritaskan pada komoditas prioritas, seperti padi, jagung, kedelai, bawang merah, cabai, tebu rakyat, dan kakao.