Kapolsek Ingatkan Bukber Jangan Timbulkan Kerumunan

Kapolsek Ingatkan Bukber Jangan Timbulkan Kerumunan
PKL di wilayah Kecamatan Cimanggung senantiasa menunggu para pembeli jelang buka puasa (dok sumeks)
0 Komentar

sumedang, JATINANGOR – Buka bersama (bukber) dengan jumlah orang yang banyak berpotensi meningkatkan penyebaran virus Covid-19.

Untuk itu, Kapolsek Jatinangor, Kompol Aan Supriatna mengingatkan warga agar tidak melakukan buka bersama dengan jumlah orang yang banyak.

“Kita lakukan sesuai aturan saja, seperti kemarin ada instruksi supaya tidak ada buka bersama,” kata Aan di kantornya, Senin (11/4).

Baca Juga:Sumedang Ditargetkan Masuk United Nation Public Service AwardsWaduk Jatigede, Kurangi Angka Pengangguran dan Urbanisasi

Meski begitu, kata Aan, jika yang buka bersama keluarga hanya 5 atau 6 orang itu tidak masalah. Karena itu hak mereka makan di rumah makan.

“Yang dilarang itu kalau timbulkan kerumunan, berjumlah banyak orangnya. Kalau seperti itu baru dikhawatirkan,” jelasnya.

Bagi komunitas atau warga yang tetap melaksanakan buka bersama dengan jumlah peserta yang banyak, maka akan diberikan tindakan.

“Tentu kita akan beri imbauan supaya mengurangi kerumunan, kita bubarkan. Namun kita pantau juga prokes dan kerumunannya,” ujar Aan.

Tak hanya mengimbau supaya meminimalisir kerumunan pada bulan Ramadan, guna memberikan keamanan dan kenyamanan bari warga, pihaknya siap memantau titik-titik keramaian.

“Kalau menjelang buka puasa itu suka banyak yang beli makanan di Desa Sayang, otomatis kita tempatkan anggota di sana,” imbuhnya.

Penempatan anggota di titik keramaian menjelang buka puasa itu sebagai bentuk Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) yang ditingkatkan.

Baca Juga:Jalan Cimarias-Cinanggerang Pamulihan Amblas, Warga Kesulitan LewatMakan Ketika Masuk Waktu Imsak, Apakah Batal?

“Tujuannya supaya mencegah kerumunan, mengatur lalu lintas dan mengantisipasi terjadinya tindak kriminal,” tutup Aan

Aktivitas buka bersama masih bisa dilakukan namun dengan syarat tidak berkerumun serta membatasi jumlah orang dan menerapkan protokol kesehatan. (kos)

0 Komentar