Sementara itu, seorang perangkat Desa Hariang Yuyun Gilang mengeluhkan tidak adanya alat berat yang dapat membantu proses pembuatan jalan. Padahal, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Dinas PUPR Kabupaten Sumedang, dan alat berat sudah siap membantu.
“Namun, kami terkendala dengan biaya yang harus dikeluarkan. Untuk operator dan bahan bakar harus ada kurang lebih Rp 600 ribu, sementara untuk membawa alat berat harus ada Rp 1,5 juta. Biaya tersebut sangat berat bagi desa. Seharusnya, karena ini jalan kabupaten, maka semuanya harus dibiayai oleh Pemkab, bukan oleh desa,” jelasnya.
Dia pun menegaskan, perbaikan seharusnya cepat dilakukan oleh Pemkab. Karena, jalan mengalami longsor sudah hampir dua bulan.
“Warga sangat membutuhkan jalan ini sehingga diperlukan perbaikan secepatnya,” jelasnya.
Baca Juga:Longsor Jalan Hariang Cisumur Semakin Besar, Gerus Perkebunan Milik WargaKasus Penganiayaan Anak Oleh Kades dan Anggota DPRD Sumedang Disidangkan
Sementara itu, seorang pemilik lahan Tata membenarkan telah mensepakati sewa sementara bersama empat kepala desa agar dibuatkan jalan sementara supaya bisa dilalui kendaraan roda empat.
Dijelaskan, progres pembuatan jalan baru dilaksanakan selama dua hari. Serta, masih menunggu kedatangan material bahan baku jalan.
“Kemarin sudah ada pemasangan batu kosong, sekarang lagi menunggu sirtu (pasir batu),” katanya.
Pantauan di lapangan jalan tersebut direncanakan bisa dilalui kendaraan roda 4 dan bisa digunakan saat musim mudik lebaran. Terlihat juga beberapa patok yang bertuliskan nama desa sebagai penanda untuk pembanguan jalan yang dibagi menjadi 4 bagian. Tiap bagiannya menjadi tanggung jawab satu desa. (kga)