sumedang, CIMANGGUNG – Anggota DPRD Sumedang dan Inspektorat Kabupaten Sumedang hadir di Aula Kecamatan Cimanggung menjadi pemateri dalam kegiatan pembinaan SAKIP desa dalam rangka peningkatan kapasitas lembaga kemasyarakatan tahun anggaran 2022, Rabu (13/3).
SAKIP Desa atau Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Desa itu merupakan rancangan Pemerintah Kabupaten Sumedang.
Menanggapi program SAKIP Desa, Ketua Fraksi Gerindra sekaligus anggota Komisi 1 DPRD Kabupaten Sumedang Drs M Endang Sirojudin mengatakan SAKIP Desa dirancang supaya dapat memberikan dampak siginifikan untuk menurunkan kemiskinan masyarakat di desa. Kemudian, menurunkan angka stunting dan juga berdampak dalam meningkatkan kualitas pelayanan bagi masyarakat desa.
Baca Juga:BLT Minyak Goreng Mulai Dibagikan, Bersamaan dengan BLT Sembako dan PKHSebagian Demonstran Selfie di Tengah AksiÂ
“Kalau kita melihat hasil evaluasi yang dilakukan Inspektorat dengan penilaian ada kategori B, C dan D memperlihatkan SAKIP di Sumedang terlihat berdampak secara signifikan,” kata Endang, Rabu (13/4).
Dia menjelaskan, dampak tersebut terlihat dari kondisi desa serta angka kemiskinan sebelum serta setelah dikembangkannya SAKIP, terdapat perbedaan.
Dengan adanya program SAKIP Desa di Kabupaten Sumedang, sebanyak 26 kecamatan yang membawahi 270 desa, kini sedikitnya bisa menekan angka kemiskinan.
“Ada perubahan-perubahan yang sangat signifikan, kita bisa menurunkan tingkat kemiskinan kemudian stunting. Itu yang kami lihat,” ujarnya.
Endang berharap, SAKIP Desa melalui pembinaan yang intens dapat berpotensi lebih memberikan dampak positif terhadap menurunnya angka kemiskinan.
“Dalam penerapan dan pelaksanaannya diharapkan ada dampak yang luar biasa, terutama dari penurunan kemiskinan, angka stunting dan pelayanan publik,” paparnya.
“Kalau kita bicara target kabupaten berbeda dengan tingkat kecamatan. Tentu kita lihat SAKIP ini harapannya bisa mencapai target Pemda (Pemerintah Daerah) Sumedang,” tutupnya. (kos)