sumedang, KOTA – Organisasi Masyarakat AMX gruduk kantor BPN Sumedang, terkait pembebasan lahan Tol Cisumdawu di wilayah Paseh yang dinilai bermasalah, Selasa (17/5).
Ketua AMX DPC Sumedang, Asep Rohmat mengatakan pihaknya membantu pembebasan lahan milik Edah seluas 15 Bata yang dinilai tidak sesuai.
“Diduga banyak pelanggaran pelanggaran terkait pembebasan lahan tol di Desa Cicaruy,” jelas Asep.
Baca Juga:Diduga Terpengaruh Isu PMK, Daging Sapi Tetap MahalPasar Hewan Tanjungsari Belum Temukan Sapi PMK
Asep pun menemukan sejumlah dugaan, diantaranya adanya kerugian negara. Karena, ada beberapa lahan yang di luar row namun dibebaskan.
“Ini diduga adanya sejumlah oknum,” singka Asep..
Selain itu, dirinya mengaku heran lantaran adanya sejumlah data yang tidak sesuai dengan kondisi di lapangan.
“Diduga ini ada AJB bodong. Ini mal administrasi karena pihak pertama tidak pernah menandatangani AJB tersebut,” ucap Asep.
Asep juga akan mengusut tuntas kasus tanah tersebut hingga ada jalan keluar dan tidak ada masyarakat yang termarjinkan.
“Kami disini membantu masyarakat dan BPN juga harus tegas terkait masalah ini. Kita membantu masalah masalah yang menghambat pembangunan Tol Cisundawu,” tegas Asep.
Hal tersebut bukan yang pertamakali dilakukan, sebelumnya warga pun pernah mendatangi Kantor BPN, namun hingga saat ini belum menemukan titik terang.
Saat hendak dikonfirmasi awak media, pihak BPN hingga kini tidak memberikan jawaban terkait permasalahan yang terjadi. (kga)