Penipuan Online Marak, Waspadai Cracker

Penipuan Online Marak, Waspadai Cracker
Ahli IT, Irvan (MOCHAMAD WILDAN YUNADI/SUMEKS)
0 Komentar

sumedang, KOTA – Maraknya penipuan secara online kini semakin marak dan melebar ke berbagai macam kota di seluruh Indonesia. Bahkan, kini di Sumedang pun ada yang tertipu dengan jasa VCS (Video Call Sex) dan peneleponan secara online.

Seperti dikatakan Ahli IT Unsap Irvan kepada Sumeks, Rabu (18/5).

Dia mengatakan, penipuan yang kerap terjadi di lingkungan sekitar yaitu tentang penipuan lewat online. Diantara midusnya orang lain yang mengaku kerabat terdekat.

“Kalau sekarang banyak penipuan yang mengaku kerabat terdekat  lewat whatsapp,” ujar Irvan.

Baca Juga:Menteri Pertanian Awasi PMK di Perternak SapiMiris, Anggaran Obat-obatan Hewan Ternak Sangat Minim

Dikatakan, untuk data yang diambil dari handphone korban biasanya berupa data-data penting secara keseluruhan. Dan, itu berbeda dengan pinjol sebab pinjol hanya diberikan hak akses kontak saja jikalau menyetujui apa yang telah disyaratkan pinjol.

“Kalau di pinjol hanya data kontak karena kita kan menyetujui syarat waktu nginstal,” katanya.

Dijelaskan, untuk penipuan tersebut kebanyakan dari orang-orang ahli IT dan sebutannya ‘Cracker’. Pasalnya, orang-orang Cracker ini kebanyakan membawa data pribadi agar bisa dijadikan penghasilan untuk para Cracker tersebut.

“Orang pembawa data tersebut biasanya disebut dengan Cracker dan data-data yang diambil biasanya data-data pribadi agar dapat digunakan untuk keuntungan si Cracker sendiri,” katanya.

Sementara itu, untuk penipuan seperti VCS menurut pengamat sosial Unsap Irma, terjadi karena mudahnya mengakses internet dimana saja.

“Pada intinya sih karena akses internet mudah, jadi dapat dimana saja,” ujar Irma.

Menurutnya, penipuan yang terjadi dikarenakan si korban tidak begitu menjaga akan normanya terhadap syahwat yang dimilikinya.

Baca Juga:SYL: Daging Hewan PMK Masih Bisa DikonsumsiAsal Muasal PMK Harus Dicari Tahu

“Terjadi karena korban tersebut tidak bisa menjaga norma akan diri dia sendri,” katanya.

Dijelalskan, peran pemerintah sudah jelas harus dilakukan sebab adanya pelanggaran undang-undang IT yang menyebabkan ada penipuan secara ilegal, apalagi itu yang berbasis online.

“Sudah jelas ada Undang-undangnya kan,” katanya.

Diharapkan Irma, untuk para korban segera bangkit dari rasa keterpurukan itu, jangan sampai menjadi penyakit akan hal yang telah dilaluinya. Meskipun jasa VCS sekarang marak di media, diharapkan mampu menjaga norma agama dan sadar akan hal tersebut. (wly)

0 Komentar