Kemen PPPA Lakukan Verifikasi Kota Layak Anak

Kemen PPPA Lakukan Verifikasi Kota Layak Anak
0 Komentar

sumedangekspres, KOTA BANDUNG – Kota Bandung mengikuti verifikasi Kota Layak anak yang diselenggarakan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia.

Asisten Deputi Perlindungan Anak Dalam Kondisi Khusus Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia Elvi Hendrani mengatakan, saat ini Kota Bandung masuk dalam tahapan verifikasi. Mulai dari verifikasi mendiri, administrasi hingga rechecking.

“Hari ini verifikasi terakhir. Memang ada kenaikan peringkat hasil verifikasi sementara,” kata Elvi, dalam verifikasi lapangan secara hybid di Hotel Horison, Selasa (07/06/2022).

Baca Juga:HARI LINGKUNGAN HIDUP SEDUNIA, Dishut Jabar Canangkan ‘Koridor Hijau’ di Cikapundung KolotOTD Waduk Jatigede Minta Pemda Buat Kebijakan Pemulihan Ekonomi

“Dalam administrasi menunjukan nilai verifikasi administrasi sekitar 790.7. Ini masuk Nindya gemuk hampir ke utama,” imbuhnya.

Sementara itu, Ketua Gugus Tugas Kota Layak Anak Kota Bandung Anton Sunarwibowo mengatakan bahwa, anak Kota Bandung pada tahun 2020 berjumlah 777.372 atau 31,34 persen. Dalam verifkasi tersebut di bagi berbagai kluster. Untuk Kluster 1 yaitu hak sipil dan kebebasan 97.2 persen penduduk di kota Bandung telah memiliki akta kelahiran.

Salah satu inovasi hak sipil dan kebebasan anak adalah Salaman. Yaitu membuat akte kelahiran langsung dari gadget masing-masing.

“Kluster 2 yaitu lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif. Sebanyak 193 anak di bawah umur meminta dispensasi perkawinan. Adapun pencegahan perkawinan dini,” jelasnya.

Untuk Kluster 3 yaitu kesehatan dan kesejahteraan Perda kawasan tanpa rokok nomor 4 tahun 2021, Puskesmas ramah anak dan disabilitas, air minum dan sanitasi yang layak.

“Kluster 4 yaitu pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya. Pusat kreativitas anak di kota Bandung Perda nomor 2 tahun 2018 tentang pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan, Kepwal penetapan sekolah ramah anak dan 70 Kelurahan sudah memiliki pusat kreativitas anak, ” ujarnya.

Terakhir, Kluster 5 yaitu perlindungan khusus. Adapun beberapa kegiatan antara lain kegiatan penyuluhan pencegahan dan konsultasi HIV/AIDS, pelayanan anak penyandang disabilitas, Semiloka strategi komunikasi advokasi untuk komunitas.

Baca Juga:Yana Optimis Kota Bandung Raih Kota Layak Anak Kategori UtamaDPC HARPI Melati Kabupaten Garut Gelar Kegiatan Bertema Kilau Mega

“Adapun inovasi kota layak anak seperti Inovasi penurunan Stanting (Si Gurih), Inovasi lingkup keluarga yaitu Puspaga (pusat pembelajaran keluarga), Ayah Nyentrik (Nyenangin, tangguh, responsif, inspirasi, dan komunikatif) , dan
Ngulik Asik, “ kata Anton. (prn/pkl3salma)

0 Komentar