sumedangekspres – Mazhab adalah salah satu istilah yang digunakan dalam Islam.
Menteri Agama Indonesia 2014-2019 Lukman Hakim Saifuddin memberikan penjelasan tentang Mazhab dalam program Tanya Jawab Seputar Islam (TAJIL) di CNNindonesia.com.
Lukman berkata bahwa Mazhab berarti tempat bepergian atau tempat kembali. Sedangkan dalam agama, Mazhab ialah pandangan ulama yang bersumber Al- Quran maupun hadits.
“Mazhab berarti pandangan ulama terkait dengan kehidupan manusia yang bersumberkan dari Al-Qur’an dan hadis,” kata Lukman.
Baca Juga:Apakah Benar Semua Dosa Akan Terhapuskan di Bulan RamadhanSentuh Digital Signage, Komunikasi Digital penyampaian Informasi Masa Sekarang dengan Solusi Terbaik Karya Anak Bangsa
Mazhab muncul karena para ulama memiliki pandangan yang tidak sama dengan ajaran agama yang bersumber dari Al- Qur’an dan hadita. Para ulama pun melihat pada para sahabat Nabi Muhammad SAW pada saat hidupnya.
“Sehingga, iman-iman mazhab itu dalam memahami ajaran Islam tidak bisa begitu saja langsung kepada Al-Qur’an, tapi juga harus melihat hadis, melihat pandangan para sahabat dst,” kata Lukman.
Perbedaan pandangan ini mendapatkan 4 mazhab besar dalam Islam yaitu Hanafi, Maliki, Syafi’i, dan Hambali.
Lantas, Boleh Umat Muslim tidak Mengikuti Mazhab?
Menurut lukman, untuk memhaminya dengan teks-teks Al- Qur’an dan tafsirannya yang dikeluarkan oleh ulama. Begitu dengan hadits.
“Jadi, apakah kita bisa tanpa ulama-ulama memahami ajaran Islam langsung dari sumber Al-Qur’an dan hadis? Jika merasa bisa, maka diperbolehkan untuk tidak mengikuti mazhab,” kata Lukman. (pkl1/adit)
Sumber: cnnindonesia.com