LAPORAN Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir menunjukkan kenaikan nilai aset dalam kurun satu tahun.
Jika pada 2024 saat masih berstatus calon kepala daerah total kekayaannya tercatat Rp3.099.865.544, maka pada laporan 2025 sebagai bupati aktif meningkat menjadi Rp3.329.116.638.
Berdasarkan dokumen KPK, terjadi kenaikan sekitar Rp229.251.094 dalam periode Agustus 2024 hingga Mei 2025.
Baca Juga:Di Tengah Efisiensi Anggaran, Pemda Sumedang Rehab Rumah Dinas Nyaris Rp300 JutaMenilik Kembali Janji Kampanye Dony Ahmad Munir – Fajar Aldila, Setahun Kerja: Simbolik atau Substantif?
Secara komposisi, aset tanah dan bangunan tidak mengalami perubahan signifikan, tetap di angka Rp1.245.294.000. Alat transportasi dan mesin juga relatif sama, senilai Rp450.670.321, termasuk dua unit Mitsubishi Pajero (2015 dan 2018) serta sepeda motor Honda Vario 2014.
Kenaikan paling terlihat pada komponen kas dan setara kas, dari Rp1.248.901.223 pada 2024 menjadi Rp1.478.152.317 pada 2025. Artinya terdapat peningkatan likuiditas sekitar Rp229 juta.
Komponen harta bergerak lainnya tercatat tetap Rp155 juta. Dalam dua laporan tersebut juga tidak tercantum adanya hutang, sehingga total kekayaan bersih identik dengan total harta.
Laporan 2024 tercatat sebagai kategori Calon Penyelenggara Negara, sementara laporan 2025 masuk kategori Awal Menjabat.
Ringkasan Perbandingan
Total Harta
2024: Rp3.099.865.544
2025: Rp3.329.116.638
Selisih +Rp229.251.094T
Tanah dan Bangunan
2024: Rp1.245.294.000
2025: Rp1.245.294.000
Kendaraan
2024: Rp450.670.321
2025: Rp450.670.321
Kas dan Setara Kas
2024: Rp1.248.901.223
2025: Rp1.478.152.317
Selisih: Rp229.251.094
