Kepala Disnaker Jawa Barat Rachmat Taufik Garsadi menuturkan, disabilitas pada dasarnya sangat mampu berkarya. Karena itu, dikaitkan dengan sektor lapangan kerja, Pemprov Jabar berkomitmen mendorong penyandang disabilitas dapat bekerja di tempat formal. Salah satunya mendorong perusahaan swasta menyerap penyandang disablitas lebih dari 1 persen total karyawan sesuai amanat Undang-undang. (rls)