Hal yang Tidak Diperbolehkan saat Berhubungan Intim dalam Syariat Islam

Hal yang tidak Diperbolehkan saat Berhubungan Intim dalam Syariat Islam
Foto: istimewa/iStockphoto/Tom Merton
0 Komentar

sumedangekspres – Selain memenuhi hasrat seksual, berhubungan intim juga menjadi ibadah dalam Islam. Berhubungan intim mendapatkan pahala jika suami istri melakunya dengan iklas.

Meskipun begitu, dalam Islam, hubungan intim memiliki aturan tersendiri.

Ada beberapa hal saat melakukan hubungan intim. Jika dilakukan akan berdosa.

Berikut hal-hal yang dilarang saat hubungan intim sesuai dengan syariat Islam, mengutip dari jurnal yang ditulis oleh Dosen Jurusan Syariat STAIN Sultan Qaimuddin Kendari, Manshur.

Baca Juga:Adab Makan dan Minum dalam IslamDipecat karena Memprotes Film Anak Nabi, Imam Masjid Inggris Angkat Suara

1. Tidak boleh Dilakukan Ketika Istri HaidHaid
Wanita akan mengalami haid satu kali dalam sebulan. Saat priode ini muncul, pasangan yang telah menikah ini dilarang berhubungan intim.

Sebagai mana yang dijelaskan pada QS. Al-Baqarah/2:222 bahwa menstruasi adalah sesuatu yang kotor.

تَقْرَبُوْهُنَّ حَتّٰى يَطْهُرْنَ ۚ فَاِذَا تَطَهَّرْنَ فَأْتُوْهُنَّ مِنْ حَيْثُ اَمَرَكُمُ اللّٰهُ ۗ اِنَّ اللّٰهَ يُحِبُّ التَّوَّابِيْنَ وَيُحِبُّ الْمُتَطَهِّرِيْنَ

Artinya:
“Mereka bertanya kepadamu tentang haid. Katakanlah: “Haid itu adalah kotoran”. Oleh sebab itu hendaklah kamu menjauhkan diri dari perempuan di waktu haid dan janganlah kamu mendekati mereka, sebelum mereka suci. Apabila mereka telah suci, maka campurilah mereka itu di tempat yang diperintahkan Allah kepadamu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang taubat dan menyukai orang-orang yang mensucikan diri.”

2. Sodomi atau lewat dubur
Rasulullah sangat membenci dan melaknat orang-orang yang menyetubuhi istrinya lewat belakang atau lewat dubur. Hal ini juga diriwayatkan oleh Abi Hurairah Radhiallahu’anhu.

Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam bersabda, “Dilaknat orang yang menyetubuhi wanita di duburnya”. (HR Ahmad, Abu Daud dan AnNasai)

3. Tanpa penutup atau telanjang
Dalam Islam, bercinta atau berhubungan intim hendaknya dilakukan sambil menggunakan penutup atau kain. Allah SWT disebut membenci orang-orang yang melakukan hubungan seksual telanjang tanpa penutup apapun. (pkl1/adit)

Sumber: cnnindonesia.com

0 Komentar