Pencabulan Seorang Gadis Disabilitas di Surabaya

Pencabulan Seorang Gadis Disabilitas di Surabaya
Foto: via Batamnews.co.id
0 Komentar

sumedangekspres – Polisi masih dalam tahap penyelidikan atas dugaaan pencabulan seorang gadis yang berinisial PI (14) di Surabaya, Jawa Timur.

Kasus pencabulan seorang gadis ini ditangani oleh Unit Perlindungan anak dan perempuan Sateskrim Polrestabes Surabaya.

Diduga pencabula tersebut tehadap PI dilakuka oleh HA (45), tetangga depan rumahnya  tersebut pada hari Rabu 15 Juni 2022.

Baca Juga:Promosikan Alkohol Memakai Nama Muhammad dan Maria, Sunan Kalijaga Meminta Anies Baswedan Cabut Ijin HolywingsSoal Sri Langka Mengalami Kebangkrutan, Penyebab hingga Negara Asing Memberikan Bantuan

Kanit Sateskrim Polrestabes Surabaya AKP Wardi Wuloyo mengatakan bahwa pihaknya masih fokus mengumpulkan barang bukti.

“Dibutuhkan minimal dua bukti yang bisa menjerat pelaku ke penjara,” kata AKP Wardi diberitakan JPNN Jatim pada Kamis 23 Juni 2022.

Tetapi, perwira pertama Polri tersebut tidak mau memerinci baran bukti yang sudahdi kumpulkan penyidik karena penyelidikan masih berlangsung.

Semetara itu, gadis disabilitah dan keluarganya masih diminta keterangan di Mapolres Surabaya.

Korban pencabulan anak tersebut juga mendapatkan konseling terhadap Unit PPA Satreskrim.

AKP Wardi berjanji bakal menyelesaikan kasus itu dengan cepat sehingga terlapor segera ditangkap.

“Insyaallah akan cepat tuntas karena terlapor tidak akan bisa mengelak lagi,” ucap Wardi.(pkl1/adit)

Sumber: jpnn.com

0 Komentar