Pelaku Pembunuhan Di Rejang Lebong Bengkulu Ditangkap, Pelaku Diduga Lebih Dari Satu Orang

Pelaku Pembunuhan Di Rejang Lebong Bengkulu Ditangkap, Pelaku Diduga Lebih Dari Satu Orang
0 Komentar

sumedangekspres – Kasus pelaku pembunuhan berhasil ditangkap oleh polisi terhadap Habiburrahman (52), masyarakat kelurahan Air Putih Lama, Kecamatan Curup, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu.

Polres Rejang Lebong telah mengamankan orang yang di duga sangat kuat pelaku pembunuhan kurang dari 48 jam aparat.

Di depan coffe shop atau persis di depan Gedung Olahraga atau Gor Rejang Lebong, korban pembunuhan ditemukan.

Aparat juga diberitahukan mengamankan barang bukti yang berjenis senjata tajam.

Baca Juga:Sopir Taksi Online Foya-Foya Usai Uang Penumpang Tertinggal Rp 10 JutaPolisi Tembak Polisi Sampai Tewas Di Rumah Dinas Pejabat Polri

AKBP Tonny Kurniawan, Kapolres Rejang Lebong tidak membantah akan tetapi enggan memaparkan informasi lengkap karena masih metode pemeriksaan.

“Besok aja, Selasa 12 Juli 2022 Rilis, untuk keterangan lebih lanjut,” ujarnya saat dikonfirmasi reporter Tribunbengkulu.com.

Kuat tersangka pekalu pembunuhan yang sudah ditangkap polisi korban yang tubuhnya ditemukan di depan coffe shop persis depan Gedung Olahraga atau Gor Rejang Lebong, lebih dari dua orang, dari hasil pemeriksaan.

Dari hasil penyelidikan sementara, kuat dugaan pelaku pembunuhan korban yang tubuhnya ditemukan di depan coffee Shop persis depan Gedung Olahraga atau GOR Rejang Lebong, lebih dari dua orang.

Penyidik Sat Reskrim Polres Rejang Lebong juga telah melakukan pemeriksaan sejumlah saksi, mengamankan barang bukti dan memburu keberadaan pelaku.

Dugaan pelaku pembunuhan terhadap Habiburrahman lebih dari dua orang, lantaran dari hasil autopsi pemeriksaan dari luka-luka yang ditemukan di tubuh korban dan ditangkap.

Korban Alami Gangguan Kejiwaan
Korban yang ditemukan bersimbah darah di depan Gor Curup, pada Sabtu (9/7/2022) mengalami gangguan kejiwaan.

Baca Juga:147 Orang Tewas di Pakistan Akibat Hujan Monsun dalam Waktu Kurang dari SebulanPolisi Tangkap Pria Tusuk Pasangan Pengantin Saat Resepsi Pernikahan Di Kupang

Kepala Bidang Rehabilitas Sosial Dinas Sosial Kabupaten Rejang Lebong, Edi Warman, korban didiagnosis mengalami gangguan kejiwaan sejak 2019 lalu.

“Di tahun 2019 lalu, kami mendapatkan laporan dari warga tentang Habiburrahman, jadi kami langsung melakukan evakuasi terhadap korban,” ujarnya kepada Tribunbengkulu.com, pada Senin (11/7/2022.

Kurang dari 48 jam aparat Polres Rejang Lebong mengamankan orang yang diduga kuat sebagai pelaku pembunuhan
Korban Alami Gangguan Kejiwaan

Korban yang ditemukan bersimbah darah di depan Gor Curup, pada Sabtu (9/7/2022) mengalami gangguan kejiwaan.

Kepala Bidang Rehabilitas Sosial Dinas Sosial Kabupaten Rejang Lebong, Edi Warman, korban didiagnosis mengalami gangguan kejiwaan sejak 2019 lalu.

0 Komentar