sumedangekspres, BANDUNG – Reses adalah kegiatan legislatif, dan merupakan kewajiban Anggota DPRD untuk bertemu konstituennya.
Kegiatan reses ini juga dilakukan oleh Anggota DPRD Provinsi Jabar Hj Thoriqoh Nasrullah Fitriyah ST ME Sy di sejumlah titik di wilayah Kabupaten Bandung. Anggota dewan dari Komisi III DPRD Provinsi Jabar ini melaksanakannya di tiga desa dan tiga kecamatan.
Hj Thoriqoh menjelaskan jika reses tersebut menjadi ajang menampung aspirasi masyarakat.
Baca Juga:Girimukti Fokus Pada Holtikultura dan Peternakan Pemprov Jabar Dorong Pengembangan Koperasi Perguruan Tinggi
“Ya, reses ini kan untuk menampung aspirasi masyarakat secara keseluruhan di daerah pemilihan Jabar Dua. Saya melaksanakan reses ini di tiga titik, sejak tanggal 6 sampai 8 Juli 2022,” kata anggota dewan dari Fraksi Partai Amanat Nasional ini.
Dijelaskan, adapun lokasi reses yang dipergunakan adalah Desa Baleendah Kecamatan Baleendah, Desa Majalaya Kecamatan Majalaya dan Desa Santosa Kecamatan Kertasari. “Sebagimana biasa keluhan masyarakat yang kami tampung ini untuk dibawa ke ruang sidang kami di DPRD Jabar,” tandasnya.
Dia menjelaskan selain menampung aspirasi seputar perekonomian masyarakat, juga sektor pertanian dan perbankan. Kemudian, ada juga seputar pembangunan.
“Jadi di dalam reses ini berbagai hal dipertanyakan masyarakat. Alhamdulillah dalam setiap reses ini masyarakat mengikutinya secara antusias. Sehingga, dalam menyampaikan jawabannya juga saya secara jelas dan tegas untuk dikemukakan nanti dalam sidang kami di DPRD Jabar,” katanya. (aph/adv)