sumedangekspres, SERANG – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Serang mengkritisi seorang tabib yang mengaku titisan nabi Hidir AS.
Seorang warga Lebak Sirih Kelurahan Unyur Kecamatan Serang bernama Harimbi menasbihkan diri sebagai titisan Nabi Hidir AS.
Harimbi yang dikenal masyarakat sekitar sebagai seorang pengobat tradisional atau tabib itu mengaku sejak lama bermimpi bertemu Nabi Hidir dan Syeikh Abdul Rozak atau Ki Joharudin.
Baca Juga:Polisi Memburu Pelaku Baku Hantam di Hiburan Organ Tunggal di AsahanDiduga karena Pemotor Oleng, Senggolan Mobil dan Motor Gerobak di Kebon Jeruk Sebabkan 2 Orang Tewas
Sejak 2019 Harimbi aktif mengobati pasien dan melayani peziarah di Makam Syeikh Abdul di lingkungan Perumahan Visenda, Kelurahan Kaligandu, Kecamatan Serang.
Informasi tersebut diperoleh saat Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Serang pada 4 Juli 2022 mengeluarkan Pendapat Hukum Nomor 05 Tahun 2022 tentang Harimbi Mengaku Titisan Nabi Hidir.