Poktan Maju Jaya 2 dipilih atas rekomendasi dari Edi Subagja selaku Staf Ketahanan Pangan dari Duta Sawala BOMA yang sebelumnya telah diberi mandat oleh BOMA untuk mencari kelompok tani untuk dilakukan kerjasama atas bantuan sapi Kementan tersebut.
Setelah adanya kesepakatan antara BOMA yang diwakili Edi dengan Poktan Majuhaya 2 yang diwakili Ketuanya, Jojo Atmaja, maka secara formalitas proposal pengajuan bantuan sapi pun dibuat atas nama Poktan Majujaya 2.
Dalam pembuatan proposal itu, dibimbing dan diarahkan oleh petugas BBVet Wates sebagai standar ketentuan yang harus dipenuhi.
Baca Juga:Kelompok Tani Maju Jaya 2 Ingin Ternaknya DikembalikanRebutan Sapi
“Kedua belah pihak telah memahami dan sepakat bahwa sapi bantuan tersebut diperuntukan bagi masyarakat adat yang dikerjasamakan dengan kelompok tani Maju Jaya 2,” terang Eka.
Dikatakan, kedua belah pihak terjadi silang pendapat dalam hal jumlah kepemilikan sapi induk dari bantuan tersebut, sebagaimana yang tercantum dalam draft surat MoU yang mereka masing-masing buat.
Para petani Maju Jaya 2 berpegangan pada surat MoU yang dibuat dan ditandatangani oleh sosok bernama Agus Gunawan dan Ketua Poktan Maju Jaya 2 Jojo Atmaja.
Dalam surat MoU yang dibuat tersebut, secara terperinci skema untuk pembagiannya, yakni bahwa dari 20 ekor sapi bantuan Kementan, 1 ekor sapi di antaranya diperuntukkan untuk Dinas Peternakan Sumedang sebagai kompensasi.
Sementara untuk sisanya, di antaranya 6 ekor sapi milik BOMA, 1 ekor sapi sebagai kompensasi bagi pemilik kandang dan total sebanyak 12 ekor sapi sisanya milik Poktan Maju Jaya 2.
Surat MoU yang dibuat di atas, dianggap Eka menjadi sumber polemik selama ini. Selain baru diketahui belakangan juga tidak sesuai dengan skema kesepakatan kerjasama yang dibuat oleh BOMA sebelumnya.
Sementara skema yang dibuat oleh BOMA Jabar, yakni dari 20 ekor sapi bantuan Kementan, BOMA Jabar sepakat akan memberikan 2 ekor sapi induk kepada kelompok tani Maju Jaya 2. Sementara sisanya, sebanyak 18 ekor sapi induk menjadi milik BOMA, namun akan dipelihara oleh Poktan Maju Jaya 2 melalui sistem maro yang berlaku pada umumnya. (kga)