Kelompok Tani Maju Jaya 2 Ingin Ternaknya Dikembalikan

Ormas BOMA Bantah Rampas Bantuan
Ilustrasi Sapi/Nett
0 Komentar

sumedang, KOTA – Ketua Kelompok Tani Maju Jaya 2 Desa Cilopang Kecamatan Cisitu Jojo Atmaja mengaku hanya menginginkan sapi bantuan dari Kementrian Pertanian kembali ke kelompoknya. Sebenarnya, pihaknya tidak menginginkan polemik ini menjadi berkepanjangan.

“Intinya saya hanya menginginkan sapi bantuan dari Kementan kembali ke kelompok Tani Maju Jaya 2. Kasihan anggota kelompok tani yang berjumlah 13 orang,” kata Jojo kepada Sumeks.

Dikatakan, sebanyak 13 peternak sapi dari Kelompok Tani Maju Jaya 2 terpaksa harus merelakan bantuan sapi dari Kementerian Pertanian (Kementan) RI. Pasalnya, bantuan sapi yang diterimanya diambil alih oleh sekelompok orang mengaku sebagai organisasi masyarakat (Ormas). Dari 20 ekor bantuan sapi, kini yang bersisa hanya tinggal 4 ekor sapi saja.

Baca Juga:Rebutan SapiRidwan Kamil Terima Penghargaan Nirwasita Tantra, Jadi Garda Terdepan Pulihkan Lingkungan di Jabar 

Jojo menuturkan, pengambil alihan bantuan sapi tersebut terjadi pada 28 Juni 2022 atau saat sapi-sapi itu telah berada di kandang selama 5 hari pasca tiba. Sapi-sapi tersebut, diambil alih oleh sekelompok orang yang mengaku dari sebuah ormas.

“Anggota saya sudah jengkel, dipaksa, ditekan, bahkan ditunggu hingga sampai jam 12.00 malam,” ungkapnya.

Jojo mengatakan, ormas tersebut datang secara berturut-turut. Pertama, mereka datang dengan mengaku dari perwakilan Sumedang, kemudian perwakilan Jawa Barat lalu selanjutnya mengaku dari pusat.

“Pertama BOMA perwakilan Sumedang yang mengatakan harus ada kerjasama dengan mereka, kemudian BOMA kedua yang mengaku dari Jawa Barat mengatakan harus menandatangani kerjasama itu, lalu BOMA ketiga mengatakan mereka akan menarik sapinya,” paparnya.

Jojo menjelaskan, Kelompok Tani Maju Jaya 2 yang diketuainya ini, menerima bantuan sapi lantaran sebelumnya telah mengajukan sebuah proposal kepada Kementan. Bahkan, saat itu telah menjalani proses survei lapangan dari petugas Kementan.

“Jadi kelompok tani kami ini menerima bantuan sapi secara legal dan kami berhak. Kami sebelumnya mengajukan proposal untuk bantuan sapi itu bahkan saat itu proses survei kandang telah dilakukan oleh petugas dari Kementan,” paparnya.

Namun, Jojo terpaksa harus merelakan sapi-sapi yang telah diterimanya diambil alih lantaran mendapatkan tekanan yang begitu kuat. Pihaknya harus menandatangani bahwa kelompoknya tidak sanggup mengelola bantuan sapi tersebut.

0 Komentar