sumedang, JATIGEDE – Sebanyak 81 pemilik suara pada pemilihan kepala desa (Pilkades) pengganti antar waktu (PAW) Desa Mekarasih, Kecamatan Jatigede, Kabupaten Sumedang diisolasi selama dua jam lebih di Kantor Desa Mekarasih.
Para pemilik suara atau pemilih yang terdiri dari tokoh masyarakat, pemuda, tokoh agama dan perangkat desa tersebut, diisolasi mulai pukul 07.00. Peraturan itu diterapkan tak lain untuk menjaga intervensi atau pengaruh dari pihak-pihak luar, saat pelaksanaan pencoblosan Pilkades PAW di Desa Mekarasih.
Ketua panitia Pilkades PAW Desa Mekarasih, Acim Suwandi menyebutkan, para pemilik suara juga tidak diperkenankan membawa hendphone ke lokasi seputar pencoblosan. Handphone pemilih disita panitia untuk kelancaran pelaksanaan pencoblosan.
Baca Juga:Manfaat Buah Tomat Bagi KesehatanKomoditas Jagung Berikan Manfaat Besar
“Kegiatan (pencoblosan) Pilkades PAW di mulai pukul 07.00. Pemilih sudah masuk ke ruangan (kantor desa) diawali dengan pengisian pendaftaran,” ujar Acim usai pencoblosan, baru-baru ini.
Ia membenarkan, setelah 81 pemilih memasuki aula kantor desa, tempat dimana pencoblosan dilakukan, akses ke tempat pencoblosan langsung ditutup. Tidak boleh diakses oleh selain panitia, saksi dan pemilih itu sendiri.
“Benar handphone pemilih juga dikumpulkan panitia selama proses pencoblosan,” katanya.
Ia mengatakan, proses pencoblosan pada Pilkades PAW sendiri hanya berlangsung sekitar kurang lebih satu jam.
Adapun Kades yang terpilih pada Pikades PAW Mekarasih tersebut ialah, Otong Rasmadi dengan memperoleh 42 suara, mengalahkan dua kontestan, yakni Cecep Suryana yang memperoleh 22 suara dan Cecep Iwan yang hanya memperoleh 17 suara.
Seperti diketahui, Pilkades PAW di Desa Mekarasih, digelar karena Kades terpilih hasil Pilkades serentak periode 2021-2027 yakni, S. Adiwijaya meninggal dunia.
Almarhum S. Adiwijaya baru memimpin Desa Mekarasih selama kurang lebih tiga bulan.
Pantauan Sumeks pelaksanaan Pilkades PAW dikawal langsung oleh petugas kepolisian dan TNI. Bahkan, tampak hadir Kapolres Sumedang AKBP Indra Setiawan. (eri)