“Tim Daerah Provinsi Jawa Barat akan melakukan klarifikasi dan evaluasi terhadap hasil EPPD kepada tim nasional pusat,” ungkapnya
Dirinya bersama tim akan langsung melaksanakan evaluasi dan klarifikasi dari jumlah total 32 urusan.
“Rinciannya 6 urusan wajib pelayanan dasar, 18 urusan wajib non pelayanan dasar, 8 urusan pilihan dan 5 urusan penunjang,” terangnya. (red)