Dewan Minta BPK Turun Tangan, Alih Bantuan Sapi Dinilai Pelanggaran

Dewan Minta BPK Turun Tangan, Alih Bantuan Sapi Dinilai Pelanggaran
Anggota Komisi IV DPR RI H Sutrisno saat diwawancara beberapa awak media seusai kegiatan Bimtek di Cimalaka, baru-baru ini (dok sumeks)
0 Komentar

sumedang, CIMALAKA – Anggota DPR RI Sutrisno ancam laporkan kisruh bantuan sapi di Sumedang. Dia menilai, ada pelanggaran hukum atas alih bantuan sapi dari Kementan itu.

Sebelumnya diberitakan, bantuan sapi yang diterima kelompok Tani Ternak Maju Jaya 2 Desa Cilopang Kecamatan Cisitu dipindahkan Ormas BOMA Jawa Barat ke Kelompok Ternak di Desa Kertamekar Kecamatan Tanjungkerta. Hal itu terus menjadi polemik berkepanjangan.

Pihaknya akan meminta BPK untuk memeriksa persoalan tersebut. Lantaran, 20 ekor sapi bantuan yang diberikan berasal dari uang rakyat yang dialokasikan melalui APBN.

Baca Juga:Police Go To Campus, Cegah Kenakalan RemajaPengajian Pemuda akan Dikhususkan

“Meski Ormas BOMA Jabar telah memberikan klarifikasi terkait pemindahan 16 ekor sapi bantuan dari kelompok Tani Ternak Maju Jaya 2 Desa Cilopang Kecamatan Cisitu ke kelompok ternak di Desa. Kertamekar Kecamatan Tanjungkerta hal tersebut dinilai sebagai pelanggaran hukum,” ujar Sutrisno di sela menghadiri kegiatan Bimtek di Cimalaka, baru-baru ini.

Sutrisno pun mempertanyakan legalitas formal dan MOU antara BOMA dan Kementrian Pertanian dalam misi mempertahankan ketahanan pangam melalui sapi bantuan yang disalurkan.

Menurutnya, penyaluran 20 ekor sapi bantuan ke kelompok tani Ternak Maju Jaya 2 Desa Cilopang telah melalui pengecekan Balai Besar Veteriner Wates Yogyakarta sebanyak dua kali.

“Sehingga, setelah memenuhi persyaratan, Kelompot Tani Ternak Maju Jaya 2 dicatat Kementrian Pertanian RI sebagai kelompok yang berhak menerima bantuan,” jelasnya.

“Maka, bila bantuan hewan ternak tersebut dipindahtangankan, dinilai sebagai pelanggaran hukum,” imbuhnya.

Terakhir, Sutrisno menegaskan dan meminta kepada BPK dan pihak Polri untuk menelusuri persoalan tersebut. Karena, diduga ada penyimpanan dan pelanggaran hukum.

Sementara itu, Sumeks pun mencoba menghubungi Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Sumedang, namun tidak ada di tempat dengan alasan kegiatan di luar kantor. Bahkan, ketika mencoba berkomunikasi lewat aplikasi whatsapp, Kadis DPP tidak merespon sama sekali.

Baca Juga:Tak Miliki Sertifikat, OTD Jatigede Takut Kena GusurPemkab Bogor Tingkatkan Standar Layanan Untuk ODGJ

Diberitakan sebelumnya, Duta Sawala (Sekjen) Barisan Olot Masyarakat Adat (BOMA) Eka Santosa membantah dan tidak mengakui telah merampas sapi dari kelompok tani Majujaya 2.

0 Komentar